Mafia BBM Diduga Beraksi di Mitra, Polres Minahasa Tenggara Dinilai Tutup Mata

LIPUTANKPK.COM-BREAKING NEWS

Minahasa Tenggara — liputankpk.com | 3 November 2025

Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi media, aktivitas yang diduga sebagai penimbunan BBM ilegal terpantau di sebuah gudang di kawasan Jalan Ratahan–Kotamobagu, Kecamatan Belang, Mitra.

Dari hasil pantauan di lapangan, beberapa kendaraan tangki dan mobil bak terlihat keluar-masuk lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi. Namun hingga kini, aktivitas tersebut tampak belum tersentuh oleh penegakan hukum.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah atas kegiatan yang sudah berlangsung cukup lama itu. Mereka menilai aparat penegak hukum di wilayah tersebut seakan tutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kami sudah lama lihat aktivitas ini. Mobil-mobil datang malam hari, katanya ambil solar bersubsidi. Tapi anehnya, tidak pernah ada tindakan. Kalau warga kecil yang melanggar, cepat sekali ditangkap,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak disebut, Minggu (3/11/2025).

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa sosok berinisial A alias Alfa disebut-sebut sebagai pengendali aktivitas penimbunan BBM di lokasi tersebut. Namun, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait dugaan ini.

Sebagian warga bahkan menduga adanya pembiaran atau “setoran” kepada oknum aparat, meski hal tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

“Kami masyarakat berharap Kapolda Sulut segera turun tangan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas salah satu tokoh masyarakat Mitra.

Tim media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak Polres Minahasa Tenggara, namun hingga berita ini diturunkan belum diperoleh tanggapan resmi.

Tim Investigasi liputankpk.com akan terus menelusuri perkembangan dugaan praktik penimbunan BBM bersubsidi ini, serta menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum.

Reporter: Astuty

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *