Kalbar, Kubu Raya: Parah, Proyek P3-TGAI di Desa Teluk Gelam Kecamatan Teluk Pakedai KKR, yang dirancang khusus untuk kepentingan kelompok tani, justru digarap masyarakat umum. ” Desa sini tidak ada kelompok tani, makanya kita diminta untuk mengerjakannya, ” kata salah satu pekerja yang juga warga setempat.
Upah yang didapat, sambungnya, ongkos angkut material Rp.10 juta. Kemudian borongan pekerjaan sepanjang 50 meter nilainya sama. Namun karna ada yang protes terkait ukuran terlalu pendek, akhirnya kontraktor merubah dan menambah panjang menjadi 150 meter.
” Kalau tidak ada yang protes, ukuran panjang yang dikerjakan, ya tetap 50 meter. Mungkin itu sudah ketentuan bestek. Tinggal bapak cek dilokasi lain, sama atau tidak ukurannya. Nah masalah anggaran dapat dimana untuk tambahan panjang 100 meter, kita tidak tahu, ” terang pekerja tadi.
Penduduk sekitar yang kerap memperhatikan pola pelaksanaannya juga muncul rasa heran bercampur curiga. ” Keputusan kilat tambahan panjang 100 meter itu, menunjukan bahwa duitnya sudah siap. Artinya mungkin di spesifikasi tehnis intruksi panjangnya memang 150 meter. Makanya klop, ” ujar And.
Kemudian, lanjutnya, setelah pekerjaan selesai, kontraktor tampak bingung mencari kop surat Gapoktani guna melengkapi administrasi untuk proses pencairan fulus negara. Padahal mereka sudah tahu kalau di Desa Teluk Gelam tidak ada Gapok Tani, tetapi tetap saja dipaksakan.
Beberapa kejanggalan – kejanggalan yang terjadi dilapangan, menimbulkan tanda tanya besar dikalangan masyarakat. ” Konsultan Manajemen Balai termasuk BWSK 1wajib menjelaskan kecurigaan – kecurigaan tersebut secara riil guna menghindari tuduhan negatif yang rentan berkembang dilingkaran publik, ” pintanya.
And memaparkan, keanehan-keanehan tersebut, terutama soal anggaran, ukuran, pekerja, pelaksana dan kualitas maupun kwantitas bangunan. Pasalnya paket basah kuyup irigasi P3-TGAI, milik aspirasi DPR-RI Komisi V Dapil Kalbar 1, kelihatan jelas melanggar protap Kementerian PUPR.
” Dugaan pelanggaran jelas ada, kami minta KMB dan kontraktor dipanggil sekaligus diperiksa lewat azas praduga tidak bersalah, mengingat hubungannya dengan kerugian keuangan negara yang harus dipertanggung jawabkan, ” tegasnya.
Mutu bangunan yang tidak karuan juga menjadi atensi dan tuntutan And. Banyaknya keretakan, pecah serta celah yang menganga lebar harus menjadi perhatian BWSK, jangan sampai dinilai ada kerja sama can tepi. Kami memprediksi Usia bangunan itu paling kuat 5 bulan, selanjutnya bakal hancur berantakan.
Di Kecamatan Teluk Pakedai, katanya, kalau tidak salah, ada 3 titik pekerjaan P3-TGAI. Pelaksanaan yang tidak mengikuti aturan main, menyimpang dari spesifikasi tehnis serta mengangkangi protap pemerintah masuk dalam katagori tindak pidana dan harus diproses hukum.
” BPK, Kejaksaan maupun Polda Kalbar, selaku lembaga pemeriksa dan penegakan hukum, harus proaktif dan mengambil langkah tegas ketika mengetahui informasi ini. Siapapun dia, baik anggota DPR-RI, KMB ataupun Balai, jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap pola pelaksanaan paket P3-TGAI, mesti diproses segera, ” harap And.
Untuk diketahui bahwa Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ini, tujuannya memperbaiki, merehabilitasi serta meningkatkan jaringan irigasi dengan melibatkan partisipasi masyarakat petani melalui Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air.
Diwaktu yang berbeda, PPK OP SDA III BWSK 1 membenarkan cara kerja diatas. menurutnya, kalau yg kerja masyarakat setempat, dilokasi P3TGAI, saya kire tidak masalah, karena pemberdayaan masyarakat setempat dg padat karya. Apalagi tidak semue P3A paham teknis tetapi mereka tetap terlibat dalam kegiatan dimaksud.
” Kan perjanjian kerjasamanya/kontrak menyebutkan, apabila didalam kelompok P3A nya tidak ada yg paham teknis, mereka bise mengambil tenaga khusus yg paham teknis sebagai kepalanya. Namun pekerjanya tetap P3A jika tenaga kerjanya kurang bise gunakan dari masyarakat setempat, ” terang Sumalyanto.
Ia untuk pelaksanaan dilapangan, semuanya akan kita evaluasi. Sekiranya ada sesuatu permasalahan, kami tetap berikan surat teguran ke P3A dengan tembusan ke Aspiratornya.
Sementara Kepala Satuan Kerja OP SDA BWSK 1 yang semestinya ikut memberikan penjelasan terkait aturan main, justru bisu dan terus menolak untuk dikonfirmasi. Chat lewat WA cuma dijawab lagi dilapangan. Ntah lapangan mana, hanya dia yang tahu.( 007/ Danil.A )












