Gayo Lues, Liputankpk.Com -Sabtu 11/10/2025. Dugaan ketidak jelasan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024 di Desa Pantan Kela, Kecamatan Tripe Jaya, mulai disorot masyarakat. Warga menilai, dengan anggaran mencapai sekitar Rp.1.000.000.000,- , tidak terlihat hasil pembangunan yang sepadan di lapangan.
Tim investigasi masyarakat bersama lembaga kontrol sosial yang turun ke lokasi menemukan adanya indikasi lemahnya transparansi dari pihak pemerintahan desa. Saat dikonfirmasi, PJ Penghulu Rasidin dan Ketua BUMK Desa dilaporkan tidak berada di tempat, sehingga belum dapat memberikan keterangan resmi.
Selain itu, pengelolaan dana BUMK simpan pinjam juga menjadi sorotan. Berdasarkan informasi warga, dana yang seharusnya dikelola untuk masyarakat seperti dana simpan pinjam BUMK Rp.1.000.000,-,/kk bahkan dipotong Rp1.00 RB per transaksi untuk alasan pajak tanpa penjelasan rinci.
Tim Investigasi Badan Penelitian Aset Negara – Lembaga Aliansi Indonesia menegaskan bahwa temuan ini perlu ditindaklanjuti oleh aparat pengawas internal pemerintah.
“Jika benar terdapat ketidak sesuaian penggunaan dana, maka harus segera dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Gayo Lues. Masyarakat berhak atas transparansi sesuai UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” tegasnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan pemeriksaan agar pengelolaan dana publik di Desa Pantan Kela tidak terus menjadi polemik. Hingga berita ini diturunkan, PJ Penghulu dan Ketua BUMK Desa belum memberikan klarifikasi.