Kalbar Liputankpk.com — Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia Kalimantan Barat, Alfian, menekankan pentingnya Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai landasan bagi wartawan dalam menjalankan profesinya. Menurut Alfian, KEJ bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga merupakan cerminan hati nurani wartawan dalam menjaga profesionalisme dan integritas,pada Jumat (10/10/2025).
Alfian menegaskan bahwa KEJ berfungsi sebagai pedoman etika dan moral bagi wartawan untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak memihak. Dengan menjaga KEJ, wartawan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi dengan baik.
Pelaksanaan KEJ juga merupakan perintah dari undang-undang. Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers berbunyi, “Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.” Ini berarti bahwa wartawan yang melanggar KEJ juga berarti melanggar undang-undang.
Alfian menambahkan bahwa pelanggaran terhadap KEJ dapat berdampak negatif pada masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap institusi pers. Oleh karena itu, wartawan harus terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka tentang KEJ.
Dalam menjalankan profesinya, wartawan harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat dan benar. Mereka juga harus independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Selain itu, wartawan harus menyampaikan informasi secara berimbang dan tidak memihak.
Alfian berharap bahwa dengan menjaga KEJ, wartawan dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme mereka. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang, serta mempercayai institusi pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Dengan tekad yang kuat untuk menjaga KEJ, Alfian berharap bahwa wartawan di Kalimantan Barat, khususnya yang tergabung di Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan profesinya dengan baik dan profesional. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh manfaat dari informasi yang akurat dan berimbang, serta mempercayai institusi pers sebagai pilar penting dalam demokrasi.( GWI Kalbar / red). ( Mulyadi )