Ketua Koperasi Tagari Utama Mandiri dan Anggota Petani Angkat Bicara Mengenai Tudingan Yang Tidak Benar Adanya

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Ketapang,LiputanKpk.com- Ketua Koperasi Tagari Utama Mandiri (TUM) berinisial Z dan anggota petani benisial A Angkat Bicara Mengenai tudingan yang sudah ditujukan oleh pihak-pihak yang tidak tau persis permasalahan yang sudah d sepakati pihak koperasi dan pihak perusahaan.Jum’at 8/08/2025

Ketua koperasi Tagari Utama Mandiri (TUM) inisial Z menyampaikan ke awak media “Membangun kebun kelapa sawit plasma mandiri dengan pola 70 – 30 persen dilakukan dengan dasar adanya surat kesepakatan dan pernyataan pemilik lahan plasma dgn Koperasi Tagari Mandiri (TUM) yang mana pemilik lahan menyerahkan lahannya kepada Koperasi untuk melakukan pengembangan, pembangunan dan pengelolaan terhadap lahan yang mereka miliki untuk di jadikan kebun kelapa sawit dengan pola plasma mandiri sesuai kesepakatan dan sosialisasi bersama bahwa 30 persen dari luasana lahan yang dimilik akan menjadi milik koperasi. Katanya.

“Terkait pelaksanaan RAT perlu kita perjelas kembali pada bulan Oktober 2024 kita baru melaksanakan gajihan perdana kepada anggota – anggota petani dan koperasi berdasarakan hasil akhir verifikasi oleh pemerintah Desa dan diketahui oleh pemerintah kecamatan manis mata sehingga RAT tersebut baru dapat kita laksanakan pada bulan September tahun 2025 ini dengan ke anggotaan petani yang telah di tetap kan dan Adanya simpanan pokok dan wajib itu harus berkewajiban menandatangani MOU dengan pihak koperasi dan bukan dengan calon anggota petani di tahun sebelumnya. Ungkap nya.

“Penetapan calon kepesertaan anggota petani pihak koperasi dalam hal ini meyerahkan sepenuh nya kepada pemerintah Desa selaku TIM Satlak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya untuk melakukan verifikasi terhadap lahan – lahan yang telah diserahkan kepada pihak koperasi dan selanjut nya agar ditetapkan kepesertaan nya. Ujar nya.

“Biaya produksi maupun pengelolaan kebun kelapa sawit tersebut selalu kita cantumkan dalam amprah gajihan setiap bulan nya sesuai dengan pembiayaan yang di sampaikan pihak management perusahaan dan dapat diketahui oleh setiap anggota petaninya sesuai dengan luassan kepemilikan lahan (kaplingan) yang di miliki dan petani inisial M adalah salah satu pemilik lahan yang menyerahkan lahan nya kepada koperasi Tagari Utama Mandiri (TUM) dan juga membuat surat pernyataan menyatakan keluar dari koperasi Tagari Utama Mandiri (TUM) dengan berkeinginan membentuk koperasi sendiri dan inisial S dan K adalah anggota Kepesertaan dari pembebasan lahan milik orang tua mereka dan lahan tersebut sudah menjadi milik orang lain karna ada nya jual beli jadi inisial S dan K bukan lagi anggota petani koperasi Tagari Utama Mandiri (TUM). Pungkasnya, “Ketua Koperasi Tagari Utama Mandiri (TUM)

“Di tempat yang berbeda insial A mengatakan ke awak media ” Saya sangat di sayangkan ada nya berita di media online tercantum langsung nama saya seakan-akan saya membuat statment untuk di muat di berita online sedangkan saya tidak pernah membuat statment kepada siapa pun untuk di muat ke berita media online dan tidak ada yang konfirmasi terlebih dahulu kepada saya dan terkait permasalahan lahan saya yang di kelola oleh pihak Koperasi Tagari Utama Mandiri (TUM) saya secara PRIBADI sudah membuat laporan kepada pihak pemerintahan desa dan koperasi Tagari Utama Mandiri (TUM) dan hasil laporan saya mendapatkan sambutan positif dan dalam proses penyelesaian. Pungkas nya.

Reporter: misran

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *