ACEH SINGKIL | Liputankpk.com ~ Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lintas Singkil–Rimo, tepatnya di depan Pos Lantas Lama Polres Aceh Singkil, Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (26/7/2026) malam sekitar pukul 23.55 WIB. Dalam peristiwa ini, dua orang pelajar dilaporkan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah Kanit Intel Polsek Singkil menerima laporan dari masyarakat melalui sambungan telepon pada pukul 23.52 WIB. Pelapor menyampaikan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas dan terdapat korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti informasi itu, personel piket Polsek Singkil bersama Kanit Intel Polsek Singkil bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan tiba pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 00.01 WIB. Saat petugas tiba, di lokasi sudah terdapat satu unit mobil ambulans, dua unit sepeda motor dalam kondisi rusak parah, serta korban yang tergeletak di pinggir jalan.
Dua Korban Meninggal Dunia
Dua korban yang teridentifikasi dalam peristiwa ini masing-masing bernama MY, sekitar 20 tahun, pelajar, warga Desa Pulo Sarok Jalan Bendes, dan GL, sekitar 19 tahun, pelajar, yang juga beralamat di Desa Pulo Sarok Jalan Bendes.
Kedua korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Singkil. Namun, keduanya dinyatakan telah meninggal dunia.
Kesaksian Warga dan Dugaan Balap Liar
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh petugas. Salah satunya, H (41), warga Desa Pulo Sarok, mengaku melihat adanya keramaian di sekitar lokasi saat melintas dari arah Kampung Baru sebelum Pos Lantas Lama. Setelah berhenti untuk mengecek, ia melihat satu unit sepeda motor dalam keadaan hancur dan satu orang tergeletak di pinggir jalan. Herman kemudian segera menghubungi salah satu personel Polsek Singkil.
Sementara itu, saksi lainnya, F (18), pelajar asal Desa Pulo Sarok Jalan Bendes, menerangkan bahwa sebelum kecelakaan terjadi, ia bersama tujuh temannya sedang melihat satu unit sepeda motor jenis “Star” yang digunakan untuk balap liar oleh korban MY. Sekitar dua menit kemudian, mereka mendengar suara tabrakan keras dari arah depan Kantor PMI, dekat Pos Lantas Lama Polres Aceh Singkil.
Saat mendatangi sumber suara, F dan rekan-rekannya melihat MY sudah tergeletak di pinggir jalan, tepatnya di aliran air got di tepi jalan dekat rawa-rawa. Sementara korban lainnya, GL, ditemukan tergeletak di pinggir jalan dekat badan aspal.
F juga menjelaskan bahwa sepeda motor yang digunakan MY merupakan miliknya, yang dipinjam korban sekitar pukul 23.30 WIB.
Dua Sepeda Motor Rusak Parah
Dalam kejadian ini, dua kendaraan yang diamankan sebagai barang bukti yakni:
1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi
1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi
Kedua sepeda motor tersebut dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat benturan.
Kondisi TKP dan Penanganan Polisi
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mengamankan TKP, mengevakuasi korban ke Puskesmas Singkil, mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, hingga memintai keterangan para saksi di lokasi.
Sekitar pukul 00.45 WIB, personel Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Aceh Singkil tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut serta mengamankan barang bukti. Seluruh rangkaian kegiatan di lokasi dilaporkan selesai pada pukul 00.50 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.
Catatan Penting dari Lokasi
Dalam laporan lapangan disebutkan bahwa salah satu kaki korban MY diduga putus akibat kerasnya benturan dan hingga saat laporan dibuat belum ditemukan. Warga setempat disebut masih beramai-ramai melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penanganan pihak berwenang. Namun, berdasarkan keterangan saksi di lapangan, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Unit Laka Sat Lantas Polres Aceh Singkil untuk penanganan lanjutan, termasuk pendalaman terhadap kronologi kejadian dan pemeriksaan saksi-saksi.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan bahaya balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.{*}
Laporan : Khalikul Sakda












