DPD JPKP Kabupaten Pangkep Resmi Laporkan Dugaan Penghinaan ke Polres Pangkep
LiputanKPK.com. Pangkep — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Pangkep secara resmi melaporkan dugaan penghinaan terhadap organisasi JPKP ke Polres Kabupaten Pangkep. Selasa, (26/08/25).
Ketua DPD JPKP Kabupaten Pangkep, Azizah Latif, memimpin langsung penyampaian laporan yang dilayangkan terhadap terduga pelaku, Muhammad Idrus Taking, S.H., atas dugaan pernyataan yang mencemarkan nama baik organisasi secara terbuka di hadapan umum.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPD JPKP didampingi jajaran pengurus DPD serta sejumlah pengurus dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) JPKP, antara lain:
Ketua DPC JPKP Kecamatan Labakang dan jajaran. Ketua DPC JPKP Kecamatan Balocci dan jajaran. Tim pendamping hukum JPKP Kabupaten Pangkep
Penyampaian laporan berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihak Polres Pangkep menerima dan mendaftarkan laporan resmi tersebut, disertai bukti awal serta kronologi kejadian yang disampaikan oleh perwakilan JPKP.
“Kami hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menjaga marwah serta nama baik organisasi JPKP di Kabupaten Pangkep. Kami berharap proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Azizah Latif usai penyerahan laporan.
Pihak JPKP Kabupaten Pangkep menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan menunggu tindak lanjut dari aparat kepolisian.
JPKP, sebagai organisasi pendamping kebijakan pembangunan, menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan etika dan profesionalitas dalam menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat.
Muh. Ilham Nur












