Pasaman, LiputanKPK.com — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 yang jatuh pada 2 September, Kejaksaan Negeri Pasaman menggelar kampanye antikorupsi, penyuluhan, dan penerangan hukum. Kegiatan tersebut berlangsung di aula lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (10/9/2025).

Acara dibuka langsung oleh Bupati Pasaman, Welly Suhery, yang hadir bersama Wakil Bupati Parulian, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, Sekda Yudesri, staf ahli, para asisten, kepala OPD, pejabat Kejaksaan, pimpinan rumah sakit, kepala sekolah, serta perwakilan berbagai instansi di Kabupaten Pasaman.
Dalam keterangannya, Kajari Pasaman Sobeng Suradal menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar sebagai bagian dari peringatan hari lahir Kejaksaan. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik sangat penting bagi penyelenggara negara agar tidak terjerat persoalan hukum akibat ketidaktahuan.
“Lebih baik kita menghindari jerat hukum. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para penyelenggara pemerintahan dapat memahami aturan yang berlaku, bekerja sesuai ketentuan, dan tidak bertindak semena-mena yang merugikan masyarakat maupun negara,” ujar Sobeng.
Sementara itu, Bupati Pasaman Welly Suhery memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pasaman atas inisiatif menggelar penyuluhan hukum tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menata pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Korupsi membawa dampak buruk bagi tatanan kehidupan. Karena itu, diperlukan dukungan seluruh pihak untuk memberantasnya. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga nantinya jajaran perangkat daerah lebih memahami persoalan hukum dan tidak terjerat masalah hukum,” kata Welly.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
(Agus)












