Lampung Utara, LiputanKPK.com – Pemerintah Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025 kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cempaka Timur pada 20 Mei 2025.
Kepala Desa Cempaka Timur, Rozi, menjelaskan bahwa BLT-DD disalurkan untuk periode Januari-Mei 2025, dengan total Rp 1.500.000 per KPM. Kriteria penerima BLT-DD ditentukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan tidak menerima bantuan sosial lain.
“Dalam Musdesus, kami bersama masyarakat menetapkan kriteria penerima BLT-DD, seperti kondisi ekonomi, dan tidak menerima bantuan sosial lain,” terang Rozi.
Setelah melakukan identifikasi dan verifikasi data keluarga yang memenuhi kriteria, termasuk validasi data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), akhirnya ada 11 KPM yang berhak menerima BLT-DD.
Rozi berharap agar warga masyarakat penerima manfaat dapat memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan. “Pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, jadi tolong dimanfaatkan sebaik-baiknya,” harapnya.
Dengan penyaluran BLT-DD ini, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat Desa Cempaka Timur dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok. “Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) terus berlanjut dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya menutup keterangan.
Penyaluran BLT-DD ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Desa Cempaka Timur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Desa Cempaka Timur dapat hidup lebih sejahtera dan mandiri.
Penulis: Agus












