DPD JPKP Pangkep Serahkan Surat Sanggahan Terkait PHK ke PT. Prima Karya Manunggal
LiputanKPK.com. Pangkep, 3 Oktober 2025 — Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Pangkep melakukan kunjungan resmi ke kantor PT. Prima Karya Manunggal pada Jumat (3/10), dalam rangka menindaklanjuti aduan dari salah satu warga terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD JPKP Pangkep, Azizah Latif, didampingi Bendahara dan Humas organisasi. Dalam kunjungan tersebut, JPKP secara resmi menyerahkan surat sanggahan kepada pihak Humas perusahaan sebagai bentuk advokasi terhadap Saudara Ilham Zulkarnain, ST, yang sebelumnya melaporkan kasus PHK kepada JPKP.
“Surat sanggahan ini adalah bentuk keberpihakan kami terhadap masyarakat yang merasa dirugikan dalam persoalan ketenagakerjaan. Kami berharap perusahaan dapat merespons secara adil dan sesuai hukum,” ujar Azizah Latif usai pertemuan.
Pihak Humas PT. Prima Karya Manunggal menerima surat tersebut dengan baik dan menyatakan akan menyampaikan dokumen itu kepada manajemen untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur internal.
Dalam pertemuan singkat tersebut juga terjadi dialog terbuka mengenai harapan penyelesaian yang adil bagi Saudara Ilham, serta pentingnya perusahaan menaati aturan ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan ini, JPKP Pangkep menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat, khususnya dalam persoalan sosial dan ketenagakerjaan.
“Ini bagian dari tanggung jawab moral kami. JPKP tidak hanya hadir dalam pembangunan fisik, tapi juga pembangunan keadilan sosial,” tambah Azizah.
Kegiatan berlangsung lancar, dan kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara konstruktif.
Muh. Ilham Nur












