Liputan KPK.Com / Aceh Tamiang ___ Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang, Terus mengukir catatan baik, bagaimana tidak tim penilaian yang datangnya dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengapresiasi terhadap pelayanan RSUD tersebut, Senin ( 13 Oktober 2025 ).
Dibalik apresiasi pelayanan RSUD Aceh Tamiang yang dinilai baik dari Kemenkes RI, ada kejadian yang menggegerkan gedung RSUD itu,,dengan penemuan karyawan yang meninggal dunia dalam ruangan kerja nya hingga berhari hari baru diketahui Jum’at tanggal 10 Oktober 2025 sehari setelah penilaian dari kementerian kesehatan RI selesai .
Dewan Pengawas Rumah Sakit memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
Mengawasi pelaksanaan kebijakan dan kegiatan operasional rumah sakit untuk memastikan bahwa rumah sakit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku Mengendalikan dan mengevaluasi kinerja rumah sakit untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Tanggung Jawab Dewan Pengawas ;
Menilai kinerja direksi dan staf rumah sakit untuk memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan standar SOP yang ditetap. Berperan sebagai pengawas internal rumah sakit untuk memastikan bahwa kegiatan rumah sakit berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, Dewan Pengawas Rumah Sakit memiliki peran penting dalam memastikan bahwa rumah sakit berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
SOP (Standar Operasional Prosedur) keamanan di RSUD ;
Pengaturan Keamanan Dan Kerahasiaan Rekam Medis
Menjaga kerahasiaan dan keamanan setiap berkas rekam medis pasien.
Mengatur akses ke ruang penyimpanan rekam medis.Mengunci ruangan penyimpanan berkas rekam medis aktif dan nonaktif.
SOP keamanan di RSUD bertujuan untuk memastikan keselamatan pasien, petugas, dan aset rumah sakit, serta menjaga kerahasiaan dan keamanan data pasien.
Dimana letak tugas yang dijalankan dewan pengawas RSUD Aceh Tamiang, sehingga terjadi kisah yang sangat memilukan terhadap karyawan yang meninggal di ruangan nya sampai berhari hari tak diketahui oleh seluruh unsur di RSUD.
Publik pun bertanya, apakah SOP security RSUD Aceh Tamiang sudah dijalankan dengan semestinya, dan apakah pihak ketiga atau vendor yang menyediakan tenaga keamanan (Security) pernah menjelaskan kepada tenaga keamanan tentang SOP tugas yang akan dijalankan, atau yang dipekerjakan untuk tenaga keamanan diangkat tergantung hubungan, kita cuma bisa berharap jangan ada lagi karyawan karyawan yang mengalami nasib seperti almarhum TP .
(Kaperwil Aceh)












