Meminta Kepada Ketua DPRK, Untuk Dapat Memberikan SPT Kepada Ketua Komisi ll, Guna Turun Kelapangan Mengevaluasi Program Plasma .

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Aceh, Liputan KPK.Com  .

Beberapa waktu yang lalu insan pers mendapat kan informasi yang Sungguh ironis di masyarakat, terhadap program plasma yang semesti nya untuk rakyat, tetapi prakteknya di lapangan banyak sekali menabrak aturan yang berlaku, dengan ini rakyat mengharapkan keseriusan dari Ketua DPRK Aceh Tamiang yaitu Fadlon SH, agar dapat memberi tugas kepada ketua Komisi ll dan anggota Komisi ll, diharapkan turun pansus terkhusus ke kecamatan Tamiang Hulu, terkait program plasma untuk pengusaha Jum’at ( 07 November 2025 ).

Dalam investigasi yang dilakukan Media Liputan KPK.Com, beberapa waktu yang lalu terhadap informasi yang didapat dari masyarakat, benar kenyataanya program plasma tidak memihak kepada rakyat, ini terbukti di kecamatan Tamiang Hulu yaitu kampung(Desa) Rongoh.

Dalam wawancara yang dilakukan oleh Media Liputan KPK.Com kepada Ketua MDSK Kampung Rongoh menyebutkan.

“ Benar itu ada nya bang, program plasma itu memang untuk kebunnya pengusaha, seluas 197 hektar bang,” ujar Ketua MDSK ( Majelis Duduk Setikar ) Kampung .

Media Liputan KPK.Com, mendatangi Datok Penghulu ( Kepala Desa) Kampung Rongoh guna menggali informasi yang akurat .

“ Saya tidak paham bang, karena program itu masuk ke kampung ini, sebelum saya menjadi pimpinan di kampung ini bang,” terang Datok .

Ditempat yang berbeda Media Liputan KPK.Com, mencoba mendatangi menejer pengusaha tersebut yaitu Erwin mengatakan.

“ Benar ini kebun bos saya bang, dan saat ini kebun ini menjalani hubungan ke suatu perusahaan dengan program plasma bang, luas areal kalau saya tidak salah sekitar 197 hektar kurang lebih bang,“ Ungkap menejer.

Sehubungan dengan permohonan masyarakat kepada lembaga legislatif, Media Liputan KPK.Com , mewawancarai Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon SH, di ruang kerja nya mengatakan .

“ Berdasarkan informasi ini saya sebagai Ketua DPRK Aceh Tamiang akan segera menindak lanjuti Permintaan masyarakat, dan akan berkoordinasi segera kepada ketua komisi ll dan Anggota komisi ll, terkait pansus dan akan secepat nya memanggil semua pihak terkait, mengenai permasalahan program plasma ini,” jelas Fadlon SH.

Dari hasil investigasi yang di lakukan Media Liputan KPK.Com, tercium ada aroma busuk dari pihak pihak yang berkompeten terhadap program ini, aturannya jelas program plasma ini diciptakan oleh negara untuk rakyat dan bukan untuk pengusaha.

Saat ini  rakyat berharap kepada wakilnya yang duduk di parlemen Kabupaten Aceh Tamiang agar serius menangani permasalahan ini, dan memohon kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang yaitu bapak Fadlon SH, untuk dapat memanggil semua pihak yang berkaitan dengan program plasma tersebut.

 

(Kaperwil Aceh)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *