Bagansiapiapi, liputankpk.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan Penemuan Kasus Tuberkulosis (TBC) melalui program Active Case Finding (ACF) Rontgen Dada (CXR), Senin (17/11/2025). Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir, Puskesmas Bagansiapiapi, serta Tirta Medical Center (TMC), dengan dukungan Global Fund (GF) Tahun 2025.
Plt Kepala Lapas Bagansiapiapi, Nimrot Sihotang, mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.
“Kesehatan WBP adalah tanggung jawab bersama. Melalui ACF ini, kami melakukan deteksi dini guna mencegah potensi penyebaran TBC serta memastikan penanganan cepat dan tepat bagi WBP yang berisiko,” ujarnya.
Program ACF dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai 17 hingga 22 November 2025, dengan target pemeriksaan sebanyak 1.100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada hari pertama pelaksanaan, tercatat 222 WBP telah menjalani pemeriksaan Rontgen Dada. Dari jumlah tersebut, 30 orang juga diambil spesimen dahaknya untuk pemeriksaan lanjutan menggunakan metode Tes Cepat Molekuler (TCM). Seluruh sampel dahak kemudian dikirim ke Laboratorium RSUD untuk mendapatkan hasil diagnosis yang lebih akurat.
Pelaksanaan ACF berjalan tertib dan mendapat sambutan positif dari para WBP yang mengikuti pemeriksaan. Pihak Lapas berharap kegiatan ini dapat menekan laju penularan TBC di lingkungan pemasyarakatan serta meningkatkan kualitas kesehatan warga binaan ke depannya.
Laporan: Junaidi S












