Breaking News: Kericuhan Bantuan Beras Di Aceh Singkil Terungkap! Dua Versi Cerita Masyarakat & Pemerintah.

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Aceh Singkil | LiputanKPK.com ~ Sebuah pusaran polemik dan ketidakpuasan menyelimuti Desa Biskang, Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil, pada Rabu sore, 24 Desember 2025. Pembagian bantuan beras reguler yang seharusnya menjadi angin segar bagi masyarakat, justru berubah menjadi “drama” yang menguras emosi dan memicu protes keras dari sekelompok ibu-ibu. Di satu sisi, warga merasa hak mereka dirampas, sementara di sisi lain, pemerintah desa dan kecamatan bersikukuh bahwa distribusi telah berlangsung adil dan merata berdasarkan kesepakatan bersama. Kontradiksi tajam ini membuka pertanyaan besar: di mana letak kebenaran yang sesungguhnya di balik kericuhan bantuan ini?

Dengan langkah tegap dan kekecewaan yang membuncah, beberapa ibu dari Desa Biskang tak gentar mendatangi Kantor Bupati Aceh Singkil. Mereka membawa tuntutan yang sangat jelas: pengembalian jatah beras 10 kg dan 2 bungkus minyak goreng per Kepala Keluarga (KK) yang, menurut mereka, adalah hak mutlak mereka. Bantuan yang seharusnya didistribusikan berdasarkan data resmi Kementerian Sosial ini, justru diklaim oleh warga telah “dipecah rata” atau dibagi secara tidak proporsional, bahkan kepada warga yang tidak terdata sebagai penerima sah.

Sri Kumala Bancin, salah satu perwakilan warga yang tak kuasa menahan kekecewaan, menyuarakan isi hati kelompoknya. “Tuntutan kami sangat sederhana. Kembalikan hak kami atas beras 10 kg dan 2 bungkus minyak goreng untuk setiap KK, setiap bulan. Mengapa bantuan ini harus dibagikan secara merata kepada mereka yang tidak terdata dalam daftar penerima? Kami hanya ingin hak kami dikembalikan,” tegas Sri dengan nada geram. Ia menambahkan bahwa fokus utama protes mereka adalah bantuan beras reguler ini, bukan BLT Kesra atau BLT Dana Desa yang telah diterima warga lain. Ini menegaskan bahwa permasalahan utama terletak pada distribusi bantuan pangan dasar yang mereka anggap tidak sesuai prosedur.

Namun, narasi yang berbanding terbalik justru datang dari jajaran pemerintah setempat. Camat Danau Paris, H. Bungaran Tumangger SE, memberikan klarifikasi yang menepis anggapan kericuhan. Menurutnya, distribusi bantuan pangan akhir tahun di Desa Biskang pada hari yang sama telah berjalan lancar. Ia bahkan mengklaim bahwa “masyarakat merasa bahagia karena pembagian telah dilakukan secara merata

Lebih detail, Bungaran Tumangger menjelaskan bahwa bantuan tersebut untuk desa biskang didistribusikan kepada 296 KK. Proses ini, menurutnya, bukan hanya sekadar penyaluran logistik, melainkan hasil dari kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh berbagai pihak penting: masyarakat Desa Biskang, pemerintah desa setempat, Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), hingga petugas Kementerian Sosial/PKH Dinas Kabupaten Aceh Singkil. Bahkan, demi memastikan semua penerima mendapatkan haknya, pembagian masih terus berlanjut, dengan petugas desa secara proaktif mengantarkan bantuan langsung ke rumah-rumah lansia. Setiap KK, baik yang terdaftar maupun para lansia, diklaim menerima jatah yang sama, yaitu 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng.

Senada dengan Camat, Sekretaris Desa (Sekdes) Biskang, Wahid Berutu, turut menguatkan pernyataan tersebut. “Setiap kepala keluarga yang terdaftar dan memang layak, menerima jatah yang sama dan merata sesuai dengan kesepakatan bersama. Masing-masing KK mendapatkan 10 Kg beras dan 2 Liter minyak makan,” ujar Wahid. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran di kantor desa Biskang berjalan sukses tanpa hambatan, menandakan koordinasi yang efektif antar berbagai instansi.

Wahid Berutu juga menyampaikan bahwa sebelum distribusi dilakukan, telah ada Berita Acara Musyawarah Kesepakatan Bersama. Dokumen penting ini ditandatangani oleh Kepala Desa dan Camat Danau Paris, serta telah disetujui oleh masyarakat, untuk menjalankan skema pembagian secara merata. Inisiatif distribusi bantuan pangan ini, imbuh Wahid, jauh lebih dari sekadar penyaluran barang. Ini adalah perwujudan semangat kebersamaan dan solidaritas yang kuat di Kampung Biskang, yang diharapkan dapat menciptakan suasana akhir tahun yang hangat dan penuh harmoni.

Di tengah memanasnya polemik pembagian bantuan ini, Camat Bungaran Tumangger tak lupa menyampaikan pesan penting. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Desa Biskang, untuk senantiasa menjaga keharmonisan dan toleransi antar umat beragama dalam menyambut perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Bungaran Tumangger lebih lanjut menjelaskan bahwa sumber bantuan pangan akhir tahun ini berasal dari Bulog, berupa beras dan minyak makan. Distribusi telah dimulai sejak Senin di Desa Situbuh-Tubuh, kemudian dilanjutkan pada Selasa di desa Lae Balno, Napa Galuh, Sikoran, dan Sintuban Makmur. “Semua masyarakat merasa bahagia karena pembagian secara merata kepada Masyarakat yang memang layak menerima. Hal ini sesuai dengan kesepakatan antara Bulog, Muspika, Pemerintah desa, dan masyarakat,” tegasnya.

Untuk Desa Biskang sendiri, penyaluran distribusi bantuan pangan dari Bulog ini dilakukan pada hari Selasa dan Rabu. Skema pembagiannya, yakni setiap KK menerima beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter, telah tertuang jelas dalam Berita Acara Musyawarah yang disepakati dan ditandatangani oleh Muspika, Pemerintahan Desa Biskang, Imum Mukim, dan petugas Kemensos/PKH Dinas Sosial Aceh Singkil.

(Dokumen Terlampir).{*}

Jurnalis : Khalikul Sakda

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *