Bekasi, liputankpk.com
Sikap berani dan bertanggungjawab di tunjukan oleh Nyumarno sebagai wakil rakyat Kab Bekasi, karena berkembangnya informasi bahwa Nyumarno mangkir dari panggilan KPK adalah tidak benar, bahkan Nyumarno karena merasa belum ada undangan KPK,segera inisiatif menghubungi admin KPK dan membuat janjian di KPK.
Sehingga terkait berkembangnya informasi bahwa Nyumarno anggota DPRD Kab Bekasi yang mangkir dari panggilan KPK akhirnya di klarifikasi lewat video yang di share di group,.dalam klarifikasi nya Nyumarno mengatakan bahwa
Saat pemberitaan awal, saya diberitakan tidak hadir panggilan KPK, saya diberitakan Mangkir, dan sejenisnya.
“Saya sampaikan, sampai tanggal 10 Januari 2026, saya memang BELUM PERNAH MENERIMA UNDANGAN DARI KPK, baik di alamat rumah saya sesuai KTP ataupun alamat Kantor DPRD, ” Ujar Nyumarno.
Lanjut, Nyumarno mengatakan bahwa saya bingung, kalau dianggap tidak hadir undangan KPK, namun saya sendiri belum menerima undangan secara fisiknya. Mungkin undangan dikirim Via Pos, atau JNE dan sejenisnya, sehingga kuat dugaan undangan belum sampai kepada alamat saya.
” Karna ramainya pemberitaan, alhamdulillah saya berhasil berkomunikasi dengan Admin KPK, dan saya janjian saja Senin 12 Januari 2025 saya akan hadir ke KPK untuk memberikan keterangan ataupun kesaksian yang dibutuhkan KPK,” Ujar Nyumarno.
Nyumarno menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, dan kebetulan sebagai penyelenggara negara Insya Allah saya akan selalu kooperatif memenuhi undangan/panggilan/klarifikasi dari KPK dan/atau APH lainnya. ( red/ eyp )











