Aceh Singkil | liputankpk.com ~ Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Singkil melakukan aksi nyata dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Kecamatan Danau Paris pada Senin, 19 Januari 2026. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah terkait gangguan kenyamanan di lingkungan tersebut.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP & WH Aceh Singkil, Afrijal, SE., bersama jajaran Kepala Bidang (Kabid). Di lapangan, operasi dikoordinir oleh Korlap Satpol PP Kecamatan Danau Paris, Agus Ali Tumangger.
Adapun fokus utama dalam operasi penertiban ini meliputi dua sasaran penting:
1. Penanganan ODGJ: Petugas menertibkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan berkeliaran guna memberikan rasa aman bagi warga sekaligus memastikan mereka mendapatkan penanganan yang layak.
2. Penertiban Kelompok Punk: Personel juga mengamankan sejumlah anak punk yang keberadaannya diduga kerap mengganggu arus lalu lintas dan merusak kenyamanan masyarakat setempat.
Kasatpol PP & WH Aceh Singkil melalui Korlap Danau Paris menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan peraturan daerah serta merespons aspirasi publik secara cepat.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, persuasif, dan tertib tanpa kendala berarti,” ujar pihak Satpol PP dalam laporannya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kondisi sosial dan kelancaran lalu lintas di Kecamatan Danau Paris kembali kondusif bagi seluruh aktivitas masyarakat.{*}












