Aceh Singkil | liputankpk.com ~ Personel pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Singkil tengah berjuang keras memadamkan kebakaran lahan seluas 30 hektar yang terjadi di Blok 51 Devisi 2, Kebun Regional 2 PT Nafasindo. Lokasi kebakaran yang berada tepat di belakang pemukiman warga Desa Pemuka, Kecamatan Singkil, menjadi prioritas penanganan guna mencegah api merambat ke rumah penduduk.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Aceh Singkil, H. Al-Husni, SH., bertindak cepat dengan mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SPT-094/BPBD-Insiden/30/2026 tertanggal 25 Februari 2026. Dalam instruksi tersebut, Al-Husni mengerahkan tim khusus yang dipimpin oleh T. Deh Terbit sebagai Koordinator Lapangan (Korlap), didampingi Fachruddin selaku Danpos, Alfi Syahrih sebagai Danru, serta Syah Rizal sebagai Wadanru.
Selain unsur pimpinan lapangan, sebanyak 15 personel lainnya yang terdiri dari pengemudi handal dan anggota tim reaksi cepat turut diterjunkan ke lokasi untuk memastikan pemadaman berjalan optimal.
Kendala Akses dan Teknik Pemadaman
Dalam keterangannya, Al-Husni mengungkapkan bahwa tim di lapangan menghadapi tantangan berat. Mobil pemadam kebakaran (Damkar) tidak dapat menjangkau titik api karena ketiadaan akses jalan yang memadai menuju lokasi kebakaran.
“Personel Damkar Pos Singkil saat ini sedang berjibaku di lokasi HGU PT Nafasindo. Karena keterbatasan akses jalan yang tidak memungkinkan dilalui mobil Damkar, tim menggunakan teknik manual dengan mengandalkan Pompa Alkon dan pipa suntik gambut untuk memadamkan api di bawah permukaan tanah,” jelas Al-Husni.
Penggunaan pipa suntik gambut ini menjadi sangat krusial mengingat karakteristik lahan yang terbakar merupakan lahan yang memerlukan penanganan khusus agar api tidak terus merambat melalui lapisan bawah tanah. Hingga berita ini diturunkan, seluruh personel masih berada di lokasi untuk memastikan situasi terkendali dan api tidak mengancam pemukiman warga Desa Pemuka,” ungkapnya.{*}
Reporter Aceh Singkil: Khalikul Sakda.












