Buka Bersama Anggota DPR Propinsi Sumbar Bapak Ali Muda SH Sekaligus Sosialisasi Perda Sumatera Barat No 21 Tahun 2018.

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Pasaman LiputanKpk.com

Bertempat Di Gedung
Kogusda Kampung Tongah Rao Bapak Ali Muda SH Anggota DPRD Provinsi Sumbar Dari Partai Demokrat Mengajak Masyarakat Dari Tiga Kecamatan & Masyarakat Sekitar Nya,

Undangan Tersebut Disamping Sambil Berbuka Bersama Juga Sambil Mencanangkan Masalah Perda Provinsi Sumbar No 21 Tahun 2018,Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen,

Turut hadiri Dalam Acara Ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Dari Partai Demokrat Harisudin, Wali Nagari Taruang- Taruang M.Naim Juga Masyarakat Dari 3 Kecamatan, Yaitu Kecamatan Rao Selatan, Rao Utara & Juga Kecamatan Rao & Yang Pasti Juga Narasumber Dari Deperindagkop Sumatera Barat,

Yang Pasti Tujuan Dari Acara Ini Disamping Silaturahmi Kepada Masyarakat Sekitar Juga Sambil Mendengarkan Secara Langsung Arahan& Pencerahan Langsung Dari Dinas Deperindagkop Propinsi Sumatera Barat & Sesi Tanya Jawab ,Acara Ini Sebenarnya Sangat Bermanfaat Bagi Masyarakat,Karena Banyak Ilmu Yang Didapatkan,Karena Sebenar Nya Masyarakat Banyak Yang Belum Mengerti Tentang Barang Barang Yang Kita Beli Asli Atau Palsu Dan Juga Mendapatkan Hak Hak Kita Sebagai Konsumen.Acara Di Akhiri Dengan Buka Bersama & Maaf Memaaf Kan Karena Sebentar Lagi Juga Sudah Memasuki Hari Raya Idul Fitri.
( Agus)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *