Rantau Prapat, liputankpk.com || 10 April 2026 — Kekosongan jabatan Kepala Sekolah di SMK Swasta Pemda Rantau Prapat hingga kini menjadi perhatian sejumlah pihak. Posisi tersebut diketahui belum terisi sejak wafatnya almarhum BJ Lumbangaol pada 20 Februari 2026.
Sejak saat itu, aktivitas manajerial sekolah disebut berjalan tanpa kepala sekolah definitif. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait kepemimpinan dan pengelolaan administrasi, termasuk keuangan sekolah.
Tokoh pendidikan di Rantau Prapat, Abdul Karim, menyampaikan bahwa kekosongan jabatan tersebut berpotensi berdampak pada jalannya roda pendidikan di sekolah tersebut.
“Sekolah berjalan tanpa kepala sekolah definitif tentu berisiko terhadap tata kelola, baik administrasi maupun pengambilan kebijakan,” ujarnya saat dimintai tanggapan oleh awak media, Jumat (10/4/2026).
Ia juga menyoroti informasi yang beredar mengenai adanya pelaksana harian (Plh) kepala sekolah. Namun, menurutnya, status penunjukan tersebut masih perlu kejelasan, terutama terkait legalitas atau surat keputusan (SK) dari pihak yayasan.
“Jika benar ada Plh, perlu dipastikan dasar hukumnya jelas. Hal ini penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan administrasi sekolah,” tambahnya.
Abdul Karim berharap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama pihak yayasan segera mengambil langkah konkret untuk mengisi jabatan kepala sekolah secara definitif.
“Kami berharap Ibu Bupati Labuhanbatu dan Ketua Yayasan dapat segera menerbitkan SK penunjukan kepala sekolah definitif, demi kepastian dan keberlangsungan pendidikan siswa,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait status jabatan kepala sekolah maupun penunjukan Plh di SMKS Pemda Rantau Prapat.
Laporan: Abdul Karim












