Rohil-Panipahan, LiputanKPK.com|Sejumlah masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, menggelar aksi damai di depan Polsek Panipahan pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum segera menindak tegas dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial A dan M. Massa meminta pihak kepolisian serius memberantas peredaran narkotika yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Aksi damai tersebut turut mendapat pengawalan dari personel Polres Rokan Hilir, Polsek Panipahan, TNI AD dari Koramil setempat, serta TNI AL dari Pos TNI AL (Posal) Panipahan. Kehadiran aparat gabungan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Dalam penyampaiannya, masyarakat berharap aparat dapat segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas. Sebagian warga juga menyebutkan bahwa barang haram tersebut diduga berasal dari wilayah Sumatera Utara.
Menanggapi aspirasi masyarakat, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan keluhan warga terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba. Kami berharap masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terpengaruh isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan. Percayakan penanganannya kepada pihak kepolisian,” ujar pihak Polres Rohil dan Polsek Panipahan.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Warga diminta segera menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110 apabila menemukan hal-hal mencurigakan terkait narkoba.
Masyarakat berharap upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara maksimal demi menyelamatkan generasi muda, keluarga, dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Mereka menegaskan tidak ingin anak-anak maupun keluarga mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.**/Andri












