Disdik Bekasi Percepat Sosialisasi Penerimaan Siswa SD 2026 di 23 Kecamatan

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

LiputanKPK.COM, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi mulai melakukan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026 kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan di wilayah setempat.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara bertahap di 23 kecamatan dengan melibatkan kepala sekolah, operator sekolah, hingga komite sekolah. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penerimaan murid baru berjalan tertib, transparan, serta terhindar dari praktik pungutan liar.

Kepala Bidang SD Disdik Kabupaten Bekasi, Pranoto, menjelaskan pihaknya membentuk dua tim sosialisasi yang bergerak secara bergiliran dari Senin hingga Kamis untuk mempercepat penyampaian informasi ke seluruh wilayah.

“Dalam sehari dua tim bisa menjangkau empat kecamatan. Jadi percepatan sosialisasi terus kami lakukan agar seluruh wilayah segera mendapatkan informasi yang sama,” ujar Pranoto, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah poin penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Salah satunya terkait upaya pencegahan pungutan liar melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama pelaksanaan SPMB berlangsung.

Selain itu, Disdik juga memberikan penjelasan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan SPMB, mulai dari dasar hukum, persyaratan pendaftaran, tahapan seleksi, hingga jalur penerimaan murid baru.

Pada pelaksanaan SPMB SD tahun 2026, tersedia tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.

“Semua mekanisme kita jelaskan secara rinci supaya tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat,” katanya.

Disdik Kabupaten Bekasi juga memaparkan terkait daya tampung sekolah yang sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat.

Secara umum, setiap sekolah dasar diperbolehkan membuka maksimal empat rombongan belajar dengan kapasitas 28 siswa per kelas. Namun demikian, sekolah masih dimungkinkan menambah kapasitas apabila memperoleh persetujuan dari BBPMP Jawa Barat.

“Penambahan kapasitas itu sifatnya pengecualian dan harus mendapatkan persetujuan dari BBPMP Jawa Barat. Hasil verifikasi tersebut turut kami sampaikan dalam sosialisasi,” jelasnya.

Untuk jadwal pelaksanaan, pendaftaran SPMB SD 2026 direncanakan dibuka pada 19 Juni hingga 2 Juli 2026 bersamaan dengan proses verifikasi berkas calon peserta didik.

Sementara hasil seleksi akan diumumkan pada 3 Juli 2026 dan di hari yang sama peserta didik yang dinyatakan lolos sudah dapat melakukan daftar ulang.

“Setelah penutupan pendaftaran pada 2 Juli, pengumuman hasil seleksi dilakukan tanggal 3 Juli dan langsung dilanjutkan proses daftar ulang bagi siswa yang diterima,” terangnya.

Pranoto berharap melalui sosialisasi tersebut masyarakat dapat memahami seluruh mekanisme penerimaan siswa baru sehingga pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan kondusif.

Ia juga memastikan pemerintah daerah berupaya mengakomodasi anak usia sekolah dasar agar tetap memperoleh akses pendidikan.

“Kami berharap setelah sosialisasi ini masyarakat tidak lagi bingung terkait mekanisme SPMB. Semua anak usia 5 sampai 7 tahun diharapkan dapat terakomodasi masuk SD dan pelaksanaannya berjalan lancar tanpa kegaduhan,” tandasnya. (Alhidayah)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *