BLT Gaya Baru Kampung Marlempang, Diantar antar Kerumah Warga.

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

 

Liputan KPK.Com / Aceh Tamiang,    BLT (Bantuan Langsung Tunai) adalah program bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat yang membutuhkan, program yang membawa dampak positif bagi masyarakat sebagai tambahan penyokong ekonomi untuk masyarakat,Rabu(11/06/2026)

Namun sangat disayangkan BLT Kampung(desa*red)Marlempang,Kecamatan Bendahara,Kabupaten Aceh Tamiang mencoba untuk di akal-akali dengan membagi bantuan tersebut kepada masyarakat yang tidak tercantum dalam penerima BLT oleh Datok(kades*red)Penghulu, Masyarakat sangat menyayangkan sikap Datok penghulu yang terkadang mengambil keputusan secara pribadi sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh narasumber

EM (45) selaku warga menuturkan kepada Tim media terkait pembagian BLT yang di bagikan sebesar Rp.500.000(lima ratus ribu rupiah) selama lima bulan ini dibagikan juga kepada penerima manfaat PKH

“Info nya dari pak Kepala dusun bang ini bantuan BLT untuk 5 bulan, katanya dana nya 1.000.000 dibagi lagi bang sama penerima PKH jadi dapet nya 500.000 bang, kami udah komplain ke pak Kepala Dusun bang, kata pak kepala dusun siapa yang protes suruh jumpai aja saya, itu Datok yang bilang sama kepala Dusun bang, Datok pun ambil keputusan tidak ada musyawarah terlebih dahulu bang, dulu kita kalau terima datang dan foto bang, sekarang udah di bagi-bagi kerumah bang”ujar nya

Senada dengan apa yang di sampaikan oleh Em (45), dan Si (50)  warga yang juga menerima manfaat BLT menuturkan kepada awak media

“Iya bang 500.000 katanya untuk 5 bulan bang, kalau dulu bang kita kan datang ke kantor Datok bang ambil habis itu foto sekarang lain lagi bang udah di antar-antar kerumah,” ujar nya

Awak Media mencoba mengkonfirmasi Kepala Dusun Terkait BLT tersebut, Kepala dusun satu Kampung Marlempang , membenarkan apa yang di sampaikan oleh masyarakat,

“Iya benar bang itu 5 bulan bang 500.000 bang, dibagi lagi sama penerima PKH bang itu kebijakan dari pak Datok bang, Saya sudah ingatkan Pak Datok bang ,Dia bilang kalau ada yang protes suruh jumpai saya, Kalau gak salah dulu bang yah 300.000 perbulan”, Ungkap Kadus .

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT ADD) tahun 2025 adalah program bantuan tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu . Bantuan ini dialokasikan dari Dana Desa dan besarnya sebesar Rp 300.000 per bulan, dibayarkan selama 12 bulan.

Awak Media mencoba menghubungi Datok Penghulu melalui pesan telp dan pesan  WhatsApp, namun sampai berita ini di terbitkan Datok penghulu belum terhubung dan terkesan menghindar dari Tim media .

 

(Kaperwil Aceh)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *