TAPANULI UTARA – Liputankpk.com
Ambisi dua kurir narkoba untuk menyelundupkan ratusan paket ganja kering dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke Medan kandas di tengah jalan. Nasib buruk justru berpihak pada hukum ketika mobil yang mereka kemudikan terlibat kecelakaan di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, pada Rabu (24/6/2026).

Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan kedua tersangka, yakni RHH (33) warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, dan PAN (36) warga Medan. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi menyita 112 paket ganja kering yang dikemas rapi dalam plastik, dengan estimasi berat total mencapai 112 kilogram.
Peran Vital Warga: Dari Kecelakaan Jadi Pengungkapan Kasus
Kronologi penangkapan bermula dari insiden lalu lintas. Mobil jenis Toyota Avanza yang dikemudikan oleh RHH bertabrakan dengan sebuah truk di Jalan Umum Tarutung-Siborongborong. Akibat tabrakan tersebut, RHH terjepit di dalam kendaraan dan tidak bisa melarikan diri.
Melihat kejadian itu, warga sekitar berdatangan untuk memberikan pertolongan pertama. Namun, kecurigaan muncul saat mereka melihat perilaku gugup para pelaku dan mencium aroma mencurigakan dari muatan mobil. Warga segera menghubungi Polsek Siborongborong.
“Saat petugas tiba di lokasi, mereka langsung menemukan barang bukti berupa paket-paket mencurigakan. Tidak membuang waktu, Polsek langsung berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Taput,” jelas Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing.
Barang Bukti Masif, Satu Tersangka Dirawat Intensif
Setiba di lokasi, tim Satnarkoba langsung mengamankan kedua tersangka dan seluruh barang bukti. Karena kondisi RHH yang mengalami luka parah akibat terjepit saat kecelakaan, ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tarutung untuk mendapatkan perawatan intensif di bawah pengawasan ketat aparat. Sementara itu, PAN masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Taput untuk pengembangan kasus, termasuk mencari tahu siapa otak di balik pengiriman besar-besaran ini.
Total 112 paket ganja kering tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi berat resmi di instansi terkait untuk memastikan jumlah pasti sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Kapolres Ernis Sitinjak mengapresiasi kepekaan masyarakat setempat. “Kejelian warga sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan ini. Kami mengajak masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan demi menciptakan Tapanuli Utara bersih dari narkoba,” pungkasnya.
(Warianto)












