ACEH TIMUR, Liputankpk.com – Kondisi Jalan Gampong Paya Demam Empat, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, kembali menjadi sorotan. Ruas jalan yang menjadi akses penghubung antar-gampong sekaligus menuju jalan nasional itu hingga kini masih rusak parah dan belum menunjukkan tanda-tanda akan diperbaiki.
Di sejumlah titik, badan jalan dipenuhi lubang yang saat musim hujan berubah menjadi kubangan air, sementara pada musim kemarau debu beterbangan hingga mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa adanya penanganan yang memadai dari pemerintah daerah.
Warga mengaku kecewa karena jalan yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut terkesan luput dari perhatian. Mereka mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, khususnya instansi teknis yang membidangi infrastruktur, dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Setiap hari kami harus melewati jalan yang rusak. Saat hujan menjadi kubangan, saat kemarau kami menghirup debu. Sampai kapan kondisi seperti ini dibiarkan?” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.
Menurut warga, ruas jalan sepanjang kurang lebih dua kilometer itu memiliki peran strategis karena menghubungkan beberapa gampong serta menjadi akses menuju jalan lintas nasional. Namun hingga kini, jalan tersebut belum juga masuk dalam prioritas pembangunan, meski kerusakannya telah berlangsung bertahun-tahun.
Masyarakat menilai kondisi tersebut mencerminkan belum meratanya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Aceh Timur. Mereka berharap pemerintah tidak hanya fokus pada wilayah tertentu, tetapi juga memperhatikan daerah yang selama ini dinilai tertinggal dari sisi pembangunan.
Sorotan juga muncul karena masyarakat mempertanyakan sejauh mana prioritas penggunaan anggaran pembangunan daerah, terlebih setelah pemerintah pusat sebelumnya mengalokasikan berbagai bantuan, termasuk pascabencana banjir, kepada pemerintah daerah. Warga berharap anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Basari, warga Gampong Paya Demam Empat, mengatakan masyarakat hanya menginginkan hak yang sama sebagaimana dinikmati warga di gampong lain.
“Kami hanya ingin diperlakukan sama. Jangan sampai kami merasa dianaktirikan. Kami juga berhak menikmati jalan yang layak, aman, dan bebas debu seperti masyarakat di gampong lainnya,” ujarnya kepada Liputankpk.com.
Selain menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, kerusakan jalan juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya anak-anak sekolah, pengendara sepeda motor, serta warga yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Tokoh masyarakat bersama perangkat gampong meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan dan mengalokasikan anggaran perbaikan serta pengaspalan jalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur maupun Dinas PUPR terkait rencana dan jadwal perbaikan Jalan Gampong Paya Demam Empat. Liputankpk.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang.
(MH)












