LANGKAT —Liputankpk.com
Kapolsek Salapian AKP Master SMT. Purba Tanjung, S.H., M.H., didampingi jajaran personil Polsek Salapian, melaksanakan kegiatan survei langsung ke lokasi rencana renovasi Jembatan Merah Putih pada Minggu, 30 Agustus 2026. Jembatan ini merupakan penghubung vital antara Desa Kutambaru, Kecamatan Kutambaru, dan Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.
Kegiatan survei ini dilakukan untuk meninjau secara langsung kondisi jembatan yang saat ini sudah mengalami penurunan kualitas struktur, terlihat dari kerusakan pada lantai jembatan, pagar pembatas yang mulai rapuh, serta pondasi yang dikhawatirkan terkikis arus air. Kondisi ini sangat dirasakan oleh warga kedua desa yang setiap hari melintasi jembatan tersebut untuk keperluan ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan, sehingga kerusakan jembatan sangat menghambat mobilitas dan berisiko membahayakan keselamatan penggunanya.
Dalam kunjungannya, Kapolsek bersama tim menilai secara menyeluruh kebutuhan material, perbaikan struktur utama, serta estimasi ruang gerak yang diperlukan selama proses renovasi berlangsung. Renovasi ini direncanakan tidak hanya memperbaiki kerusakan yang ada, tetapi juga memperkuat struktur jembatan agar lebih kokoh dan tahan lama, meningkatkan keamanan perlintasan bagi pejalan kaki maupun kendaraan, serta memperlancar mobilitas warga kedua desa yang selama ini sangat bergantung pada jalur penghubung tersebut.
Kehadiran Kapolsek dan personil di lokasi juga menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan dan keamanan masyarakat di wilayah perbatasan kecamatan. Langkah ini sekaligus mempererat silaturahmi dan sinergi antara kepolisian dan warga setempat, serta menjadi bukti komitmen Polri hadir menyelesaikan persoalan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Warianto












