“Preman Dirangkul, Rakyat Dipukul”: Sorotan Keras di Tengah Gelombang Demonstrasi ke Gedung DPR RI

Gambar Ilustrasi
NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Kota Bogor, Jawa Barat || LiputanKPK.com
Pasca gelombang demonstrasi besar yang menyasar Gedung DPR RI kembali memunculkan kritik keras dari masyarakat terhadap cara aparat dalam menghadapi massa aksi. Di tengah situasi yang memanas, muncul istilah yang ramai diperbincangkan warga: “Preman dirangkul, rakyat dipukul. Preman dibina, rakyat dianiaya. Preman direngkuh, rakyat dibunuh.” Minggu, 30/08/2026.

Ungkapan tersebut menjadi gambaran kekecewaan sebagian masyarakat yang menilai adanya perbedaan perlakuan dalam menghadapi kelompok masyarakat yang dianggap bermasalah dengan warga yang menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi.

Bagi sebagian demonstran, aksi turun ke jalan merupakan bentuk penyampaian pendapat dan kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun lembaga negara. Namun, ketika aksi berujung bentrokan dan tindakan kekerasan, persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi isu serius mengenai perlindungan hak warga negara.

Kritik semakin tajam ketika beredar berbagai informasi dan rekaman mengenai kericuhan dalam aksi demonstrasi. Masyarakat mempertanyakan apakah pendekatan keamanan yang dilakukan aparat sudah sesuai dengan prinsip proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak warga untuk menyampaikan pendapat.

Istilah “preman dirangkul, rakyat dipukul” pun menjadi slogan kritik yang mencerminkan keresahan publik. Kalimat tersebut tidak hanya menyasar aparat keamanan, tetapi juga menjadi sindiran terhadap negara agar tidak kehilangan keberpihakan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

Meski demikian, penanganan demonstrasi tetap harus mempertimbangkan keamanan seluruh pihak. Massa aksi memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, sementara aparat memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban serta melindungi keselamatan masyarakat.

Karena itu, publik mendorong setiap dugaan kekerasan dalam aksi demonstrasi diusut secara transparan. Jika terdapat pelanggaran yang dilakukan aparat maupun massa aksi, proses hukum dinilai harus berjalan secara adil tanpa pandang bulu.

Demonstrasi seharusnya menjadi ruang demokrasi untuk menyampaikan kritik, bukan berubah menjadi arena kekerasan. Pemerintah dan aparat keamanan dituntut mampu menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Di tengah meningkatnya ketegangan politik dan sosial, satu pertanyaan besar kini mengemuka: apakah suara rakyat benar-benar didengar ketika mereka turun ke jalan, atau justru harus berhadapan dengan kekerasan?

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *