Ormas atau Sumber Keresahan? GRIB Jaya Diingatkan Tak Ada yang Kebal Hukum

Dokumentasi LiputanKPK.com
NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Kota Bogor, Jawa Barat || LiputanKPK.com
‎Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali menjadi sorotan ketika aktivitas organisasi justru dikaitkan dengan aksi kekerasan, intimidasi, arogansi, maupun tindakan yang dinilai meresahkan masyarakat. Selasa, 01/09/2026.

‎Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya ormas Ormas hadir?

‎GRIB Jaya maupun organisasi kemasyarakatan lainnya dinilai perlu membuktikan bahwa keberadaan mereka benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sebaliknya menjadi sumber ketakutan ataupun merasa berada di atas aturan hukum.

‎Ormas pada dasarnya memiliki peran penting sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, keberadaan organisasi seharusnya diarahkan untuk membantu masyarakat, menjaga ketertiban, serta menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab.

‎Jangan sampai nama besar organisasi justru digunakan untuk membenarkan tindakan individu yang melanggar hukum. ‎Seragam organisasi bukan kartu bebas hukum. ‎Apabila terdapat anggota yang diduga melakukan pelanggaran, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum juga diharapkan tidak melihat latar belakang organisasi seseorang.

‎Di sisi lain, organisasi juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya. Perilaku segelintir oknum tidak semestinya dibiarkan hingga mencoreng nama baik seluruh organisasi.

‎Masyarakat tentu berhak mendapatkan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa tekanan, intimidasi, ataupun tindakan yang membuat mereka merasa takut. ‎Karena itu, ormas diharapkan mampu menunjukkan eksistensinya melalui kegiatan-kegiatan positif dan kontribusi nyata bagi lingkungan sekitar.

‎Ormas seharusnya menjadi bagian dari masyarakat, bukan menjadi sumber keresahan masyarakat. ‎Keberadaan organisasi akan semakin dihormati apabila kekuatan yang dimiliki digunakan untuk membantu dan melindungi kepentingan masyarakat, bukan untuk menunjukkan arogansi atau menempatkan diri seolah kebal terhadap hukum.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *