Kota Bogor, Jawa Barat || LiputanKPK.com
Sejumlah kendaraan terlihat parkir sembarangan di kawasan Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor. Ironisnya, kendaraan tersebut berhenti di area jalur sepeda yang telah diperuntukkan bagi pengguna sepeda dan jelas bukan lokasi parkir. Selasa, 01/09/2026.
Pantauan di lokasi menunjukkan, deretan kendaraan terparkir di jalur sepeda ketika tidak terdapat petugas yang melakukan pengawasan. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan masih minimnya kesadaran sebagian pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Salah seorang warga Kota Bogor mengatakan, kondisi berbeda biasanya terlihat ketika petugas Dinas Perhubungan (Dishub) berada di lokasi.
”Kalau ada petugas Dishub, biasanya tertib. Tapi kalau tidak ada petugas, kendaraan bisa berderet parkir di jalur sepeda,” ujar warga tersebut.
Menurutnya, ketertiban seharusnya tidak hanya muncul ketika ada petugas yang berjaga. Kesadaran untuk menaati aturan semestinya tumbuh dari masing-masing pengguna kendaraan.
”Seharusnya bukan karena takut ditindak petugas. Kalau sudah ada jalur sepeda, ya jangan digunakan untuk parkir. Itu kan hak pengguna sepeda,” katanya.
Parkir kendaraan di jalur sepeda juga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pesepeda. Pengguna sepeda dapat terpaksa keluar dari jalurnya dan bercampur dengan kendaraan bermotor ketika jalur yang seharusnya digunakan tidak dapat dilalui.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Selain pengawasan dan penindakan oleh petugas, peningkatan kesadaran masyarakat menjadi faktor penting agar fasilitas publik yang telah disediakan tidak disalahgunakan.
Jalur sepeda bukan sekadar marka di jalan, melainkan fasilitas yang harus dihormati oleh seluruh pengguna jalan. Ketertiban lalu lintas idealnya tetap berjalan meski tidak ada petugas yang mengawasi.
Jalur Sepeda Jalan Pajajaran Kota Bogor Dijajah Mobil, Tertib Cuma Saat Dishub Datang!

───────────────────────────────────











