PT. Anugerah Sekumur, Di Ujung Umur

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

 

Liputan KPK.Com / Aceh Tamiang —Permasalahan yang dialami oleh eks PT. Anugrah Sekumur, sudah sampai ujung tinggal menunggu tahapan akhir eksekusi lahan nya, dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (25/06/2025).

Dari hasil konfirmasi Media Liputan KPK.Com,  kepada Ketua Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang (Desi Amelia), melalui telp WhatsApp beliau mengatakan “ Berdasarkan ketidak hadiran pihak menejemen Alex (PT.Anuherah Sekumur) , kita menyimpulkan bersama Ketua LSM GARANG (Chaidir Azhar, S Sos) yaitu mengambil langkah untuk memohon kepada pimpinan DPRK Aceh Tamiang (Fadlon SH) agar dapat memfasilitasi, pertemuan dengan Bapak Bupati Aceh Tamiang ( Irjen Pol Purn Drs Armia Pahmi MH) terkait Alex ini,” pungkas  Desi Amelia, sebagai Ketua Komisi l DPRK Aceh Tamiang .

Demikian juga apa yang sampai kan Ketua LSM GARANG (Chaidir Azhar, S Sos) saat Media Liputan KPK.Com,   mengkonfirmasinya disebuah cafe di karang Baru  mengatakan .” Dalam RDP terakhir di Komisi l, pihak Alex menyatakan sikap nya tidak akan hadir di Tamiang , apa bila tidak di hadirkan kembali yaitu :

-Bupati Aceh Tamiang, yang lama

-Ketua DPRK yang lama

-Kapolres yang lama

-Kadis yang lama

Jadi kami meminta kepada Ketua Komisi l (Desi Amelia), untuk menyampaikan kepada Pimpinan DPRK Aceh Tamiang, agar dapat Berkoordinasi kepada Bupati Aceh Tamiang, dan APH kita meminta agar segala aktivitas yang ada di PT itu diberhentikan sebelum legelitas jelas Dimata hukum , itu lahan milik dia atau milik masyarakat,” jelas Ketua LSM GARANG.

Ditempat berbeda Media Liputan KPK.Com, mencoba mengkonfirmasi salah satu pengurus kelompok masyarakat yang memiliki tanah itu, yaitu Abdul Rauf melalui telp WhatsApp mengatakan “ Kami yakin bang, dengan Bapak Bupati dan DPRK kita, pasti ada keadilan disana bang, “ ungkap Abdul Rauf .

Sambung nya lagi “ itu milik kami masyarakat Aceh Tamiang bang, kami beli dulu bukan merampas bang, jadi hari ini kami ber hak atas tanah itu bang, ungkap Abdul Rauf.

LSM GARANG MEMINTA.

Dengan ini kami LSM GARANG atas nama masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang yaitu , Mahyudin dan Abdul Rauf sebagai Pengurus kelompok Masyarakat pemilik lahan yang di serobot oleh eks PT Anugerah Sekumur, meminta kepada semua pihak yang berkompeten, Yaitu Bapak Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi MH dan Ketua DPRK Aceh Tamiang (Fadlon SH), sebagai pimpinan di daerah kita ini.

Dan Kami memohon kepada, Polres Aceh Tamiang, dan Kodim 0117 Aceh Tamiang, sebagai pihak yang berwenang Pengamanan di daerah kita ini, untuk ikut membantu dalam proses eksekusi lahan eks PT Anugerah Sekumur tersebut, yang dirampas dari tangan masyarakat pada tahun 2008.

 

(Kaperwil Aceh)

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *