Ndora, LiputanKPK.Com – Masalah stunting di Indonesia masih menjadi tantangan yang serius yang berdampak pada kualitas sumber daya manusia stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak berita akibat kekurangan gizi kronis di 100 hari pertama kehidupan (HPK) anak, dihitung dari masa kehamilan hingga usia 2 tahun. Kondisi ini tidak hanya menghambat pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berdampak pada perkembangan otak dan potensi anak dimasa depan.

Pemerintah berkomitmen untuk menurunkan stunting menjadi sebesar 14,4 ℅ pada tahun 2029 dan menjadi 5 ℅ di tahun 1945 sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045. Pencapaian pemerintah sebelumnya berhasil menurunkan prevalensi stunting sebesar 9,3℅ dalam 5 tahun yaitu dari 30,8 ℅ tahun 2018 menjadi 21,5℅ pada tahun 2023 patut diapresiasi. Target Kabupaten Nagekeo mennurunkan stunting tahun 2024:6%, tahun 2025 5%, capean penurunan stunting kabupaten Nagekeo tahun 2019:21, 4%, 2020 13,79%2021:9, 16%tahun 2022:8, 42%tahun 2023:6, 87%tahun 2024 sebesar 9,14% dan tahun 2025 dari hasil. Pengukuran bulan April 2025 para prevalensi stunting kabupaten Nagekeo sebesar 15,1%atau sebanyak 1.403 anak stunting ini menunjukkan bahwa terjadi kenaikan angka stunting di kabupaten Nagekeo pada tahun 2025 sebesar 6,1%. Pengelaman pelaksanaan pencegahan dan penurunan stunting tahun2018-2025 telah memberikan pembelajaran yang sangat berharga bagi pelaksanaan program kedepannya.
Ada bebagai faktor penyebab stunting yaitu sanitasi, air bersih, faktor akses terhadap pelayanan kesehatan, rendahnya akses terhadap makanan dari segi jumlah dan kualitas gisi, pola asu yg kurang baik terutama pada praktek pemberian makan bayi dan anak.
Strategi percepatan penurunan stunting dilakukan melalui strategi intervensi spesifik dan intervensi sensitive, intervensi spesifik seperti pemberian suplementasi tablet besi folat pada bumil, pemberian makanan tambahan (PMT) bumil KEK, promosi dan konseling IMD dan ASI ekslusif, pemberian makanan bayi dan anak (PMBA), pemantauan pertumbuhan di posyandu, pemeberian imunisasi, pemberian makanan tambahan balita gizi kurang, pemberian vitamin A, pemberian taburia pada baduta, pemberian obat cacing pada bumil, intervensi sensitif seperti penyediaan akses dan ketersediaan air bersih serta sarana sanitasi (jamban sehat) di keluarga pelekasanan fortifikasi bahan pangan, pendidikan KIE gizi masyarakat, pemberian pendidikan dan pola asu dalam keluarga pemantapan akses dan layanan KB, penyediaan jaminan kesehatan Nasional (JKN).
Rapat koordinasi tim percepatan penurunan stunting merupakan momen yg strategis untuk membangun komitmen dan sinergitas semua stakeholder untuk mengambil bagian dalam percepatan penurunan stunting di kabupaten Nagekeo.
Pada kegiatan rapat koordinasi percepatan penurunan stunting yg dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025 ddipadukan kegiatan memperingati hari keluarga nasional(HARGANAS) yg diperingati setiap tanggal 29 Juni dimana keluarga merupakan fondasi dasar dalam pembentukan manusia yg berkarakter dan berkualitas menuju Indonesia emas tahun 2045. HARGANAS bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran penting keluarga dalam pembangunan bangsa, mengingatkan kembali nilai nilai kekeluargaan dan mendorong pencapaian kesejahteraan keluarga.
Tujuan rakor tim percepatan penurunan stunting secara umum untuk membangun dan meningkatkan koordinasi peran TPPS tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting di kabupaten Nagekeo. Sedangkan tujuan khusus mengevaluasi pelaksanaan program yg berkaitan dengan intervensi stunting serta langkah langkah yg akan diambil dalam percepatan penurunan stunting di kabupaten Nagekeo. Memetahkan permasalahan stunting serta langkah strategis dalam upaya pemecahannya. Serta membangun komitmen semua stakeholder dalam percepatan penurunan stunting.
Kegiatan rapat koordinasi percepatan penurunan stunting dibuka oleh Wakil Bupati Nagekeo pada hari senin, 30 Juni 2025 bertempat di kantor desa Ulupulu l kecamatan nangaroro pada pukul 09.00 wita.
Materi kegiatan rakor TPPS :
1. Rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting oleh PLT kepala dinas pengendalian dan keluarga berencana kabupaten Nagekeo
2. Evaluasi stunting perkembangan stunting di kabupaten Nagekeo oleh kepala dinas kesehatan kabupaten Nagekeo
3. Evaluasi aksi kovegensi stunting kabupaten Nagekeo oleh kepala bapelibangda kabupaten Nagekeo
4. Sosialisasi gerakan ayah teladan (GATI).
Biaya kegiatan rapat koordinasi tim percepatan penurunan stunting tahun 2025 bersumber dari dana DAK. Nonfisik BOKB pada dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten Nagekeo tahun 2025 . Demikian laporan ini disampaikan oleh Maksimilianus wilfridus betu, S. Pd. Selaku Sekretaris Dinas Pengendalian dan Keluarga Berencana Kabupaten Nagekeo.
Penulis: Agustinus












