Tidak Transparan, Wali Murid Protes Kebijakan Kenaikan Kelas SMAN 1 Selayar

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK Kepri Lingga – Proses penetapan siswa yang tidak naik kelas di SMAN 1 Selayar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menuai sorotan publik dan memantik beragam reaksi dari masyarakat. Polemik ini mencuat setelah seorang wali murid, Awalludin, menyampaikan kritik terhadap mekanisme pengambilan keputusan yang dinilainya tidak transparan dan dilakukan secara sepihak oleh pihak sekolah.

Dalam pernyataannya kepada awak media pada Selasa (01/07/2025), Awalludin menilai bahwa komunikasi antara sekolah dan wali murid terkait perkembangan akademik anak sangat minim. Selama anaknya menempuh pendidikan di sekolah tersebut, ia mengaku hanya pernah dipanggil satu kali secara resmi, itu pun untuk membahas persoalan kehadiran atau absensi. Di luar itu, tidak pernah ada pemberitahuan resmi ataupun pertemuan yang menjelaskan bahwa anaknya berpotensi tidak naik kelas.

“Seharusnya sebelum keputusan akhir ditetapkan, pihak sekolah memanggil saya secara resmi untuk menjelaskan secara rinci masalah yang dihadapi anak saya. Bukan tiba-tiba memutuskan tanpa koordinasi atau penjelasan terlebih dahulu,” ungkap Awalludin.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan sebagai bentuk pembelaan membabi buta terhadap anaknya, melainkan sebagai bentuk keberatan atas kurangnya transparansi dan penghargaan terhadap hak orang tua dalam memperoleh informasi pendidikan anak. Menurutnya, permasalahan yang menimpa anaknya bersifat ringan, yakni terkait absensi dan ketertinggalan tugas, yang seharusnya masih bisa diselesaikan melalui pembinaan atau pendekatan edukatif.

Tak hanya itu, Awalludin juga menyoroti bahwa prestasi non-akademik yang telah diraih anaknya selama ini tidak dijadikan pertimbangan dalam evaluasi keseluruhan. Ia dipercaya sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 di tingkat Kecamatan Selayar dan meraih juara 1 cabang Konten Porer dalam kegiatan perlombaan di acara MTQ tingkat kecamatan.

“Prestasi seperti itu menunjukkan komitmen dan dedikasi anak dalam kegiatan sekolah. Seharusnya ini juga menjadi bagian dari penilaian. Jangan hanya melihat dari kekurangannya saja,” tambahnya.

Situasi ini, menurut Awalludin, menjadi bukti perlunya sistem komunikasi yang terbuka, adil, dan terstruktur antara pihak sekolah dengan orang tua siswa, terlebih dalam pengambilan keputusan penting yang berdampak langsung pada masa depan pendidikan anak.

Atas dasar keberatan tersebut, Awalludin mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada pihak sekolah dengan Nomor: 01/WL-SMAN1S/VI/2025 perihal Permintaan Klarifikasi Kebijakan Penetapan Kenaikan Kelas. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Ketua Komite Sekolah, dan Camat Selayar, sebagai bentuk permintaan penjelasan dan tindak lanjut atas kebijakan yang telah ditetapkan.

“Saya berharap Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan pihak-pihak yang berwenang dapat turun tangan melakukan evaluasi terhadap keputusan yang diambil oleh SMAN 1 Selayar,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah SMAN 1 Selayar belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang berkembang. Publik pun menantikan adanya klarifikasi lebih lanjut dari pihak sekolah maupun dinas terkait guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Sumber : Awaludin

Editor :  Jiprizal

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *