Klarifikasi SPBU Batas Kali Bone: Tidak Ada Pelanggaran Distribusi Solar

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Klarifikasi SPBU Batas Kali Bone: Tidak Ada Pelanggaran Distribusi Solar

LiputanKPK.com. Pangkep — Menanggapi pemberitaan yang beredar pada hari sebelumnya terkait dugaan pelanggaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU Batas Kali Bone, kami dari pihak pengelola SPBU menyampaikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Pemilik SPBU, Ibu Dian, dalam pertemuan langsung bersama pihak terkait menyampaikan bahwa seluruh warga yang terlihat mengantre di lokasi SPBU pada saat itu merupakan masyarakat yang telah memiliki izin resmi dari pemerintah atau pihak berwenang di daerah masing-masing untuk mengambil BBM jenis solar.

“Semua warga yang datang ke SPBU kami membawa surat izin resmi dari instansi berwenang. Kami menjalankan proses distribusi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Semua dokumen terkait juga telah kami perlihatkan sebagai bukti bahwa tidak ada pelanggaran,” ungkap Ibu Dian saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, pihak SPBU menegaskan bahwa selama ini mereka selalu berusaha menjalankan operasional secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Penyaluran BBM kepada masyarakat, khususnya jenis solar, dilakukan dengan pengawasan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Pertamina maupun instansi pengawas lainnya.

“Kami sangat menyayangkan munculnya informasi yang tidak berdasar dan dapat merugikan reputasi SPBU kami. Oleh karena itu, melalui klarifikasi ini, kami berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak terbukti kebenarannya,” tambah Ibu Dian.

Pihak SPBU juga menyampaikan komitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah dan aparat terkait guna memastikan distribusi BBM tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya klarifikasi ini, besar harapan kami agar kesimpangsiuran informasi dapat segera diluruskan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan sebagaimana mestinya.

Muh. Ilham Nur

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *