Aceh Tamiang, Liputan KPK.Com.__
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi mengumumkan kebijakan revolusioner yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Bupati Aceh Tamiang menetapkan pembebasan tagihan pemakaian air (0%) melalui Direktur PDAM mensosialisasikan ke masyarakat, periode Januari hingga Februari 2026, serta pemberian diskon sebesar 50% untuk bulan Maret hingga Mei 2026.
Kebijakan ini disebut sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat, khususnya pasca tekanan ekonomi dan dampak bencana hidrometeorologi yang sebelumnya melanda sejumlah wilayah di Aceh Tamiang, Rabu(01/04/2026) .
Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa akses terhadap air bersih merupakan hak dasar yang harus dijamin negara, terlebih dalam situasi masyarakat yang masih berupaya bangkit dari kesulitan.
“Ini bukan sekadar kebijakan populis, tetapi bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Air adalah kebutuhan pokok. Negara tidak boleh abai,” tegasnya.
Program ini akan berlaku bagi seluruh pelanggan layanan air bersih di bawah pengelolaan daerah, termasuk pelanggan rumah tangga dan sebagian sektor usaha kecil yang terdampak.
Sementara itu, pihak pengelola air minum daerah saat dikonfirmasi Media Liputan KPK.Com, Direktur PDAM Tirta Tamiang mengatakan ini.
“SK ini sudah kita tunggu. Jelas keberpihakan Pimpinan kita, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang terhadap warga yang notabene nya adalah pelanggan Perumda Air Minum Tirta Tamiang. Kami akan menjalankan kebijakan Pemerintah Daerah ini, juga langkah efektif agar berjalan nya waktu ada kontribusi bagi Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Tamiang, memastikan bahwa kebijakan ini telah melalui perhitungan matang, termasuk skema subsidi dan penyesuaian anggaran agar pelayanan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu operasional.” papar nya .
Di lapangan, kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga menilai langkah tersebut sebagai “angin segar” di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
“Ini baru pemimpin yang peka. Air gratis dua bulan sangat membantu kami,” ujar salah satu warga.
Namun demikian, sejumlah pengamat juga mengingatkan agar kebijakan ini diiringi dengan transparansi anggaran dan pengawasan ketat, guna mencegah potensi penyimpangan dalam implementasinya.
Kebijakan 0% dan diskon tarif air ini dinilai menjadi salah satu terobosan berani pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi konkret bukan sekadar janji bagi masyarakat Aceh Tamiang.
(Kaperwil Aceh)










