Minahasa, Selatan Sulut | liputankpk.com — Pada Kamis, 25 September 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Minahasa Selatan menyelenggarakan kegiatan strategis “Sambang Desa dan Sosialisasi oleh Forkopimda” di Balai Pertemuan Umum Desa Tumpaan Baru. Kegiatan ini bertujuan memperkuat ketahanan sosial dan ideologi di tingkat desa.
Acara ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Hukum Tua (Kepala Desa) dari wilayah Daerah Pemilihan 2 Minahasa Selatan dan dimulai pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi aparat desa untuk menyerap informasi langsung dari pimpinan daerah.
Kepala Kesbangpol Minahasa Selatan, Ifke Pondaag, bertindak sebagai penyelenggara dan sukses menghadirkan jajaran lengkap Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa Selatan. Forkopimda ini terdiri dari Bupati, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, dan perwakilan Komandan Korem 131/Santiago serta Densus 88 AT Polri.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, menekankan pentingnya peran aparat desa sebagai garda terdepan pemerintah dalam menjaga kerukunan dan stabilitas. Beliau mengajak seluruh peserta untuk aktif dalam menjalankan program-program pemerintah di bidang pembangunan dan keamanan.
Densus 88 Anti Teror Polri menjadi sorotan utama dalam sosialisasi ini. Kompol Irfan Umar, mewakili Densus 88, memaparkan tentang Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme. Ia menjelaskan bahwa ancaman terorisme dan ekstremisme kini cenderung bergerak senyap.
Kompol Irfan Umar juga menekankan peran penting aparat desa sebagai detektor dan pencegah dini yang sangat vital. Pencegahan paling efektif dimulai dari tingkat desa, dan Hukum Tua serta perangkatnya harus peka terhadap perubahan perilaku atau masuknya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Kapolres Minahasa Selatan, AKBP David Candra Babega, fokus pada sinergi Kamtibmas, sementara Kajari Minsel, La Ode Muhammad Nusrim, mengedukasi aparat desa mengenai tata kelola dana yang transparan untuk mencegah praktik korupsi. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Christyane Kaurong, menyampaikan materi yang berkaitan dengan edukasi hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kapasitas seluruh aparat desa Dapil 2 Minahasa Selatan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman, baik dari sisi keamanan, ideologi, maupun hukum. Dengan demikian, desa-desa di Minahasa Selatan dapat menjadi lebih kuat dan stabil.
Melalui kegiatan ini, Forkopimda Minahasa Selatan dan Densus 88 berharap dapat memperkuat ketahanan sosial dan ideologi di tingkat desa, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan stabilitas.