Liputankpk.com *Palembang, 19 Februari 2026 –* PT Bukit Asam Tbk (PTBA) kembali menorehkan prestasi dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori BUMN dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Dalam penilaian tersebut, PTBA memperoleh nilai 94,84 yang menempatkan perusahaan pada kualifikasi tinggi dalam sistem evaluasi keterbukaan informasi publik.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen PTBA dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, serta konsistensi perusahaan dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, dalam seremoni yang digelar di Griya Agung, Jumat (13/2/2026).
Dalam sambutannya, Cik Ujang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi bagi seluruh badan publik.
“Saya ingin menyampaikan pesan yang tegas dan jelas. Tidak boleh ada badan publik yang alergi terhadap keterbukaan informasi. Tidak boleh ada pejabat yang menjadikan informasi sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai hak rakyat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, menuturkan bahwa penganugerahan tahun ini merupakan hasil evaluasi ketat terhadap 312 badan publik yang dimulai sejak Februari 2025.
“Penilaian dilakukan secara komprehensif mencakup aspek kelembagaan PPID, kualitas Daftar Informasi Publik (DIP), pelayanan permohonan informasi, hingga pengembangan teknologi informasi,” jelas Joemarthine.
Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno menyampaikan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan memperkuat kepercayaan publik.
“Penghargaan ini merupakan wujud komitmen PT Bukit Asam dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami meyakini bahwa keterbukaan informasi merupakan pondasi penting dalam membangun kepercayaan para pemangku kepentingan serta mendukung keberlanjutan Perusahaan,” terangnya.
Eko menekankan, sebagai perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, PTBA secara konsisten mengembangkan sistem layanan informasi berbasis digital guna mempermudah akses publik terhadap informasi perusahaan, termasuk laporan tahunan, laporan keberlanjutan, kinerja operasional, serta program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
Capaian ini sekaligus memperkuat posisi PTBA sebagai BUMN yang tidak hanya berorientasi pada kinerja bisnis, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip transparansi, integritas, dan pelayanan publik yang prima.
“Ke depan, PT Bukit Asam (Persero) Tbk akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan,” tutup Eko.
(Desi)











