Temuan Awak Media Yang Lagi Melintas: Diduga Barang Ilegal Berupa Minuman Mineral Berasal Malaysia di Perairan Panipahan

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Panipahan, LiputanKPK.com|Awak media mendapatkan informasi adanya aktivitas pengiriman barang yang diduga ilegal berupa minuman mineral yang disebut-sebut berasal dari Malaysia dan masuk melalui perairan Panipahan, di jalan Udang wilayah Kepenghuluan Panipahan kecamatan Paser limau kapas (palika) kabupaten Rokan hilir, provinsi Riau, pada pukul 16:30, Sore(12/12/2025).

Informasi awal menyebutkan bahwa barang tersebut diduga kuat tiba melalui jalur laut pada malam hari. Sejumlah sumber di lapangan menyampaikan bahwa minuman mineral tersebut dibawa menggunakan kapal Kapal yang tidak asing milik tersebut inisial OL Aliyas Samin,

Selain itu, beredar pula dugaan bahwa barang tersebut memiliki keterkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan nama inisial OL alias Samain. Namun hingga saat ini, Masih Belum dapat dikonfirmasi melalui dari WhatsApp pribadinya.

Aparat yang berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait peredaran barang yang diduga ilegal ini. Awak media masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak Bea Cukai Dumai, dan penegak hukum terkait, untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas, tetapi konfirmasi tersebut saat ini belum dibalas secara resmi.

Perkembangan mengenai kasus ini akan terus dipantau dan diberitakan lebih lanjut setelah mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.**/Andri

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *