DPRD Pangkep Dorong Pelunasan Tunggakan Listrik dan Batasi Pasar Malam untuk Lindungi Pedagang Pasar Palampan

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

DPRD Pangkep Dorong Pelunasan Tunggakan Listrik dan Batasi Pasar Malam untuk Lindungi Pedagang Pasar Palampan

LiputanKPK.com. PANGKEP — Komisi II DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (28/8/2025) bersama PLN, pedagang Pasar Palampan, serta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koprindag). Rapat ini membahas permasalahan tunggakan listrik dan aspirasi para pedagang pasar.

Anggota Komisi II DPRD Pangkep, H. Lutfi Hanafi, menjelaskan bahwa rapat menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk dokter Ali Fatahillah dan Ali Fikri. Salah satu isu utama yang dibahas adalah tunggakan listrik di Pasar Sebelah Palampan yang mencapai Rp17 juta.

“Rapat dengar pendapat hari ini menghadirkan PLN, pedagang Pasar Palampan, serta Koprindag sebagai pihak-pihak terkait. Pedagang sangat berharap agar tunggakan listrik tersebut dapat segera dilunasi agar mereka bisa beralih menggunakan KWH prabayar,” ujar Lutfi.

PLN menjelaskan bahwa pemasangan KWH prabayar hanya dapat dilakukan apabila tunggakan listrik sebesar Rp17 juta tersebut dilunasi terlebih dahulu.

Selain permasalahan listrik, Komisi II DPRD juga menyoroti pelaksanaan pasar malam yang dinilai menggerus omzet pedagang pasar resmi. Lutfi menegaskan, pihaknya meminta pemerintah daerah membatasi frekuensi pasar malam.

“Kami DPRD meminta agar pelaksanaan pasar malam dikurangi menjadi hanya dua hingga tiga kali dalam setahun. Hal ini agar pedagang di pasar resmi dapat memperoleh keuntungan optimal, karena pasar malam yang terlalu sering digelar menyedot banyak pelanggan,” tegas Lutfi.

RDP ini menjadi langkah penting dalam menjembatani solusi antara pemerintah, PLN, dan para pedagang pasar demi kelangsungan usaha dan kesejahteraan pedagang Pasar Palampan.

Muh. Ilham Nur

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *