Hari Pertama Sekolah, ASN Boleh Antar Anak! Menteri PANRB Terbitkan Aturan Fleksibilitas Kerja

Dokumentasi LiputanKPK.com
NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Kabupaten Bogor, Jawa Barat || LiputanKPK.com
Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, meminta seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN yang ingin mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Senin,13/07/2026.

Kebijakan tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada para orang tua untuk mendampingi buah hati mereka di momen penting tanpa harus mengabaikan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026). Surat tersebut diterbitkan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga serta meningkatkan peran keluarga bagi pegawai ASN.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa fleksibilitas kerja bukan berarti mengurangi komitmen ASN terhadap tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan.

“Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” ujar Rini.

Melalui kebijakan tersebut, instansi pemerintah diharapkan dapat mengatur pola kerja yang lebih fleksibel, baik melalui penyesuaian jam kerja maupun mekanisme lainnya sesuai kebutuhan organisasi, tanpa mengganggu jalannya pelayanan publik.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun budaya kerja modern yang lebih humanis, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan pegawai. Kehadiran orang tua pada hari pertama sekolah dinilai memiliki dampak positif terhadap psikologis dan rasa percaya diri anak saat memulai tahun ajaran baru.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap ASN dapat menjalankan peran sebagai abdi negara sekaligus sebagai orang tua secara seimbang, sehingga produktivitas kerja tetap terjaga dan kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *