Pemerintah Desa Cempaka Timur Berikan Insentif Kader Posyandu, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Lampung Utara, LiputanKPK.comPemerintah Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, menyalurkan insentif kader posyandu untuk 5 bulan, Januari hingga Mei 2025. Jumat (16/5/2025).

 

Insentif ini bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2025 dan diberikan sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi kader posyandu yang telah berkontribusi aktif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

Kepala Desa Cempaka Timur, Rozi, menjelaskan bahwa insentif ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan semangat kader dalam memberikan pelayanan kesehatan, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan posyandu. “Jumlah Insentif yang diterima masing-masing kader perbulan Rp.100.000 x 5 Bulan = Rp. 500.000 per kader,” terang Kades Cempaka Timur.

Rozi menambahkan bahwa pembagian insentif dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, kader posyandu memainkan peran penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan. “Mereka memberikan pelayanan kesehatan dasar, melakukan penyuluhan, dan menggerakkan masyarakat untuk berperilaku hidup sehat,” tuturnya.

Kades berharap dengan adanya insentif dapat meningkatkan motivasi dan kinerja kader Posyandu, sehingga program-program pembangunan dan pelayanan di desa dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. “Semoga dengan adanya Insentif dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tukas Rozi.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan kader posyandu dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Desa Cempaka Timur.

(Agus)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *