Deli Serdang, Liputankpk.com
Koalisi Ormas/OKP Kec.Galang Kab.Deli Serdang Sumatera Utara dalam mengantisipasi terjadinya kerusakan Jl.Perintis Kemerdekaan Kel.Galang Kota yang merupakan jalan lintas umum alternatif Propinsi dari Lubuk Pakam Kab.Deli Serdang menuju Kota Tebing Tinggi lintas Kel. Galang Kota.
Koalisi itu terjadi, karena ruas Jl.Perintis Kemerdekaan Kel.Galang Kota tepatnya di wilayah Lingkungan III & IV rusak parah yang sudah
tidak sedikit makan korban dan ditambah lagi keluhan warga yang bermukim disepanjang jalan rusak parah itu makan abu/debu dikala musim panas (kemarau) dan mandi air banjir dikala musim hujan.
Karena sudah tidak kuasa lagi menahankan keluhan itu, makanya mau tidak mau harus mau warga setempat demo memblokir total ruas jalan tersebut di Lingkungan IV Kel.Galang Kota pada tanggal 22 – 23 September 2025.
Dan kesudahannya Anggota DPRD Prov.Sumatera Utara Michail TP Purba,SH Dapil Kab.Deli Serdang turun ke Kel.Galang Kota pada (23/09/20 25) menemui pendemo dengan membawa pekerja yang memperbaiki ruas jalan tersebut yang disambut oleh Sekcam Galang Dharma Bakti Harahap,S.sos mewakili Camat dan Lurah Galang Kota Merry Luciana Vivianti Pasaribu,SSTP pada suasana pengujung masa tugasnya di Kel.Galang Kota sebelum mutasi bertugas di kantor Kementrian Dalam Negeri di Jakarta pada awal Oktober 2025.
Akhirnya ruas jalan yang rusak parah itu diperbaiki dalam bentuk pengerasan atas inisiatif dan kebijakan positif dari Michail TP Purba,SH Anggota DPRD Prov.Sumatera Utara. Dan warga masyarakat Kel.Galang Kota pun menjadi tenang sembari mengancungkan jempol kepada Michail TPp Purba,SH.
Untuk terjaganya ruas jalan lintas tersebut yang baru saja disentuh perbaikan pengerasan, supaya terhindar dari kerusakan akibat kendaraan pengangkut muatan yang melintas melanggar ketentuan aturan.
Maka para pimpinan Ormas/OKP Kec.Galang yakni : PAC PBB, PAC PP, PAC IPK, PAC PKN, PR KB-FKPPI dan IGB (Infokom Galang Bersatu) bersepakat mengambil sikap Berkoalisi pada Jum’at (26/09/2025) dituangkan dalam Surat yang ditujukan kepada Camat, Danramil 18 dan Kapolsek selaku Forkompincam Galang
dan yang Tembusan ya kepada Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I/BB, Kapolda Sumatera Utara, Bupati Deli Serdang, Dandim 0204/Deli Serdang dan Kapolresta Deli Serdang.
Isi Koalisi tersebut, memohon ditutup Galian C ilegal diseputaran wilayah Kec.Galang dan sekitarnya. Dimohon Forkompincoam Galang melarang melintas di Jl.Perintis Kemerdekaan Kel.Galang Kota Truck yang melebihi tonase jalan, Truck yang bermuatan basah (berair) dan Truck yg bermuatan tanah timbun atau pasir kering yang tidak ditutup terpal.
Suparlan












