Simpang Sentul Jadi Lokasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan, P3DW Bogor Gencarkan Edukasi Wajib Pajak

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Kabupaten Bogor, Jawa Barat || LiputanKPK.com
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor menggelar kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di kawasan lampu merah Simpang Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis, 23/07/2026.

‎Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Selain melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai kewajiban membayar pajak serta manfaatnya bagi pembangunan daerah.

‎Ketua Tim (Katim) P3DW Kabupaten Bogor, Ahmad Komarudin, mengatakan bahwa kegiatan ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat terkait kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

‎”Salah satu tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kami juga ingin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak,” ujar Ahmad Komarudin di lokasi kegiatan.

‎Menurutnya, kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, melainkan menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan. Wajib pajak yang diketahui memiliki tunggakan juga diberikan informasi mengenai mekanisme pembayaran yang mudah dan layanan yang tersedia.

‎P3DW Kabupaten Bogor berharap melalui kegiatan pemeriksaan dan sosialisasi ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat. Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan lainnya di Kabupaten Bogor.

Masyarakat pun diimbau untuk selalu memastikan masa berlaku pajak kendaraan tidak terlambat agar terhindar dari denda serta tetap tertib dalam administrasi kendaraan bermotor.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *