Tiga Desa di Kecamatan Lumar Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Bebas Buang Air Sembarangan, Diapresiasi Bupati Bengkayang

Oplus_16908288
NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

BENGKAYANG – Kabupaten Bengkayang menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui program sanitasi. Hal ini ditandai dengan dideklarasikannya tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) oleh tiga desa di Kecamatan Lumar secara serentak, pada Selasa, 30 September 2025.

Ketiga desa tersebut adalah Desa Belimbing, Desa Seren Selimbau, dan Desa Lamolda. Mereka secara resmi mendeklarasikan pencapaian tiga pilar STBM, yaitu: Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), dan Pengolahan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT).

Acara deklarasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M, didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkayang, Camat Lumar, serta jajaran Forkopincam Kecamatan Lumar.

Dalam sambutannya, Bupati Sebastianus Darwis menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala desa, jajaran pemerintah desa, dan seluruh masyarakat di tiga desa tersebut atas komitmen dan kerja kerasnya dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

“Pencapaian ini merupakan momentum terbaik bagi kita semua untuk berbuat lebih baik di masa yang akan datang, demi bangsa Indonesia, khususnya Kabupaten Bengkayang,” ujar Bupati.( Danil.A )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *