Pemusnahan Barang Bukti di Pidie Jaya: Langkah Menuju Masyarakat yang Aman

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Pidie Jaya, LiputanKPK.com – Kejaksaan Negeri Pidie Jaya melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus di Kabupaten Pidie Jaya, pada Selasa, 22 April 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Pidie Jaya, termasuk Ketua DPRK, Kapolres, Dandim 0102 Pidie, dan tamu undangan lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis narkotika, senjata tajam, dan barang lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Narkotika jenis sabu sebanyak 413,7138 gram dimusnahkan dengan cara dilumatkan hingga halus sebelum dibuang.

Bupati Pidie Jaya, H Sibra Malasyi, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja keras dalam menangani kasus-kasus tersebut. Ia berharap pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menurunkan tingkat kejahatan di wilayah hukum Pidie Jaya.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya berharap bahwa pemusnahan barang bukti ini dapat menciptakan situasi yang aman, tenteram, dan kondusif di wilayah Pidie Jaya. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup dengan tenang dan nyaman, serta terhindar dari ancaman kejahatan.*Tim Investigasi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *