DPP LSM Tipikor Kriminalitas Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMA Negeri 1 Aek Kuo

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Labura, liputankpk.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor Kriminalitas mengadakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di SMA Negeri 1 Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada pelajar tingkat SMA agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba yang semakin marak di tengah masyarakat.

Ketua Umum DPP LSM Tipikor Kriminalitas, Abdul Karim, S.P, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian lembaganya terhadap masa depan generasi muda.

“Tujuan utama kegiatan ini agar para siswa-siswi SMA memahami bahaya narkoba dan mampu menjaga diri dari pengaruh negatifnya. Kami ingin membangun kesadaran bersama untuk memerangi narkoba mulai dari lingkungan sekolah,” ujar Abdul Karim.

Kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas, Dinas Kesehatan melalui UPTD Puskesmas setempat, serta Kementerian Agama.

Dari pihak kepolisian, hadir sebagai narasumber Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, IPTU Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh kegiatan penyuluhan ini.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif LSM Tipikor Kriminalitas. Jarang ada lembaga masyarakat yang mau turun langsung melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Padahal, bahaya narkoba ini nyata dan sudah banyak menjerumuskan generasi muda,” ungkap IPTU Iskandar.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tindak pidana serius yang dapat merusak masa depan pelaku dan menimbulkan dampak sosial yang luas.

Dalam penjelasannya kepada para siswa, IPTU Iskandar menekankan bahwa narkoba dapat menyebabkan gangguan kejiwaan, merusak tubuh, bahkan berujung pada kematian. Ia juga menyoroti fenomena meningkatnya tindak kriminal akibat ketergantungan narkoba.

“Banyak kasus pencurian kecil di masyarakat yang dipicu kebutuhan membeli narkoba. Karena itu, kami minta agar para siswa menjauhi barang haram ini. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau transaksi narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Kegiatan penyuluhan berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Para siswa terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab bersama para narasumber.

Abdul Karim berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah lain agar upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba semakin efektif.

“Penyuluhan ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

Reporter: AKC

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *