Kapolsek Mar’ang Jemput Langsung Pelaku Penganiayaan

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

LiputanKPK.com, Pangkep, 28 Mei 2025 – Kapolsek Ma’rang, AKP Hj. Rahmania S. Sos, memimpin langsung proses penjemputan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada Selasa malam di Kampung Salo Lampe, Kelurahan Attang Salo, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep.

Penjemputan dilakukan pada Rabu pagi di kediaman pelaku yang berada di Kampung Ale Bonto-bonto, Kelurahan Attang Salo. Proses berlangsung secara kooperatif setelah pelaku menyatakan niat untuk menyerahkan diri kepada Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Mufti, SH.

Dalam proses penyerahan diri tersebut, pelaku juga menyerahkan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam kejadian penganiayaan. Senjata tersebut kini diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan.

AKP Hj. Rahmania menyampaikan apresiasi terhadap langkah kooperatif yang diambil oleh pelaku. “Kami menghargai itikad baik pelaku untuk menyerahkan diri. Hal ini akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Ma’rang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dengan aparat keamanan setempat serta melaporkan segera apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

Muh. Ilham Nur

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *