Jalan Lorong Depan Kantor Desa Muara Medak Retak Meski Baru Dibangun, Investigasi Media Temukan Banyak Kejanggalan

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

 

Liputan kpk, com, Muara Medak, Bayung Lencir – Kerusakan parah pada jalan lorong di depan Kantor Desa Muara Medak kembali memicu sorotan publik. Jalan yang dibangun menggunakan Dana Desa dan baru berumur kurang dari satu tahun itu kini tampak retak, pecah, dan mengelupas di berbagai titik. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya pengerjaan asal-asalan serta potensi penyimpangan anggaran.

Pantauan tim investigasi media di lokasi pada Sabtu (23/11/2025) menunjukkan kerusakan yang cukup mencolok. Retakan besar menganga di sepanjang badan jalan, sementara sebagian permukaan beton telah pecah dan terkelupas. Kerusakan ini bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.

Sejumlah warga mengaku kecewa dan menilai kualitas pembangunan tersebut jauh dari harapan. Mereka menduga pengerjaan tidak dilakukan sesuai standar teknis. Beberapa faktor yang dicurigai antara lain penggunaan semen yang minim, campuran air berlebihan, pemadatan tanah dasar yang kurang optimal, hingga material yang tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, saluran drainase yang buruk diduga mempercepat kerusakan akibat genangan air.

“Kalau pengerjaannya benar, tidak mungkin setahun sudah rusak seperti ini. Ada yang tidak beres,” ujar salah satu warga.

Melihat kejanggalan tersebut, masyarakat menuntut pihak pemerintah desa dan instansi berwenang segera memberikan penjelasan. Mereka mendesak pemerintah daerah membentuk tim investigasi independen untuk mengaudit keseluruhan proses pembangunan, mulai dari pengadaan material hingga laporan pertanggungjawaban anggaran.

Menindaklanjuti temuan di lapangan, LBH Perisai Keadilan Rakyat menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri guna meminta audit investigatif serta penegakan hukum jika ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran Dana Desa. LBH menegaskan bahwa setiap rupiah Dana Desa harus dipertanggungjawabkan dan tidak boleh dijadikan ladang keuntungan pihak tertentu.

Warga juga meminta pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran perbaikan dengan standar kualitas yang lebih baik. Mereka mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, agar ke depannya tidak lagi terjadi kerusakan dini yang merugikan masyarakat.

Kerusakan jalan ini bukan hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga menjadi cerminan lemahnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Publik berharap pemerintah bertindak cepat, tegas, dan transparan untuk mengungkap penyebab kerusakan serta memastikan pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Tim umaryono

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *