Jalan Lorong Depan Kantor Desa Muara Medak Retak, Diduga Akibat Pengerjaan Asal-asalan

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan kpk,com,Muara Medak, Bayung Lencir – Kerusakan parah pada jalan lorong di depan Kantor Desa Muara Medak kembali menjadi sorotan publik. Jalan yang baru dibangun menggunakan Dana Desa, dan belum genap setahun, kini retak, pecah, dan mengelupas di berbagai titik. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pengerjaan yang tidak sesuai standar serta potensi penyimpangan anggaran.

Kondisi Kerusakan yang Memprihatinkan

Pantauan tim investigasi media pada Sabtu, 23 November 2025, menunjukkan kerusakan yang mencolok. Retakan besar menganga di sepanjang badan jalan, dan sebagian permukaan beton telah pecah serta terkelupas. Kerusakan ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.

Keluhan dan Dugaan Warga

Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka dan menilai kualitas pembangunan jauh dari harapan. Mereka menduga pengerjaan tidak dilakukan sesuai standar teknis. Beberapa faktor yang dicurigai antara lain:

– Penggunaan semen yang minim
– Campuran air berlebihan
– Pemadatan tanah dasar yang kurang optimal
– Material yang tidak sesuai spesifikasi
– Saluran drainase yang buruk yang mempercepat kerusakan akibat genangan air

Salah seorang warga mengatakan, “Kalau pengerjaannya benar, tidak mungkin setahun sudah rusak seperti ini. Ada yang tidak beres.”

Tuntutan Masyarakat dan Tindakan Hukum

Melihat kejanggalan ini, masyarakat menuntut pemerintah desa dan instansi berwenang untuk segera memberikan penjelasan. Mereka mendesak pemerintah daerah membentuk tim investigasi independen untuk mengaudit keseluruhan proses pembangunan, mulai dari pengadaan material hingga laporan pertanggungjawaban anggaran.

LBH Perisai Keadilan Rakyat menindaklanjuti temuan ini dengan menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri, meminta audit investigatif serta penegakan hukum jika ditemukan indikasi penyalahgunaan Dana Desa. LBH menegaskan bahwa setiap rupiah Dana Desa harus dipertanggungjawabkan dan tidak boleh dijadikan ladang keuntungan pihak tertentu.

Harapan Warga untuk Perbaikan

Warga juga meminta pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran perbaikan dengan standar kualitas yang lebih baik. Mereka mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, agar ke depannya tidak lagi terjadi kerusakan dini yang merugikan masyarakat.

Kesimpulan

Kerusakan jalan ini bukan hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga menjadi cerminan lemahnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Publik berharap pemerintah bertindak cepat, tegas, dan transparan untuk mengungkap penyebab kerusakan serta memastikan pembangunan desa berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Tim umaryono

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *