Polsek Salapian Polres Langkat Respons Cepat Kasus Pungli di Jalan Merdeka

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Langkat, LiputanKPK.com – Polsek Salapian Polres Langkat Polda Sumatera Utara menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat yang viral di media sosial mengenai adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan umum. Jumat (30/5/2025)

 

Personel Unit Reskrim Polsek Salapian langsung bergerak ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penindakan setelah menerima informasi dari masyarakat yang disertai rekaman video. Hasil dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SG (50) yang tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar kepada para pengemudi kendaraan angkutan yang melintas.

Petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp9.000 yang merupakan hasil dari pungutan liar terhadap pengemudi angkutan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa pungli dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., (tautan tidak tersedia) melalui Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk praktik premanisme maupun pungli yang meresahkan masyarakat. Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban.

Langkah cepat dan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Langkat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungutan liar. Polsek Salapian terus berupaya menjalin sinergi dengan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Langkat.

Penulis: Warianto

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *