Pemkab Rohil disaat Defisit Anggaran Daerah Lakukan Renovasi Rumah Dinas Bupati & Wabup dengan Memakan Anggaran Cukup Fantastis

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Rohil, liputankpk.Com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) memang menghadapi kritik publik terkait alokasi anggaran besar untuk renovasi rumah dinas di tengah kondisi keuangan daerah yang dinyatakan defisit.

Pemkab Rohil telah mengumumkan bahwa daerah tersebut mengalami defisit anggaran, bahkan mencapai Rp 90 miliar pada tahun 2025 akibat efisiensi dan pemotongan dana dari pemerintah pusat.

Di saat yang sama, alokasi anggaran yang signifikan telah disetujui untuk renovasi rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati. Anggaran itu sangat fantastis mencapai Rp 2.178.359.655.00.

Sorotan publik terhadap alokasi anggaran renovasi rumah dinas tersebut karena dinilai memprioritaskan “gengsi pejabat” di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Alokasi dana ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media, yang mempertanyakan prioritas pemerintah daerah dalam penggunaan APBD di tengah kondisi defisit.

Dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Rohil, sempat menghadapi tudingan miring. Isu ini menyoroti dilema dalam pengelolaan keuangan daerah antara kebutuhan pembangunan dan efisiensi anggaran.

*Pertanyaannya*
apakah langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemkab Rohil saat ini sudah memenuhi arah kebijakan dalam kondisi defisit anggaran, dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Dikarena kondisi Rohil saat ini masih banyak akses kepada masyarakat yang belum memadai. Seharusnya anggaran tersebut bisa digunakan untuk yang lebih bermanfaat bagi masyarakat disaat sekarang ini dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kondisi Rohil saat ini masih menghadapi tantangan signifikan terkait keterbatasan akses publik yang memadai. Oleh karena itu, alokasi anggaran seharusnya diprioritaskan untuk kegiatan yang secara langsung memberikan manfaat lebih besar dan mendesak bagi kesejahteraan masyarakat setempat, dengan mengedepankan kepentingan rakyat sebagai fokus utama.(JND.S.)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *