polres Rohil Dan polsek Panipahan Tidak Pandang Bulu Untuk Basmi Terkait Bandar Dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu, 4 Orang Di Aman Kan

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Rohil-Panipahan, LiputanKPK.com|Aparat dari Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama Polsek Panipahan berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Bijaksana, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, pada Rabu dini hari (22/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Keempat terduga pelaku langsung diamankan ke Polres Rohil guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para terduga mengakui menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Menariknya, salah satu terduga yang berinisial J diketahui juga sempat terlibat dalam aksi massa sebelumnya di Panipahan.

Hal ini menjadi perhatian pihak kepolisian untuk mendalami motif serta keterkaitan yang bersangkutan.

Penangkapan tersebut turut disaksikan oleh awak media yang melintas di lokasi. Saat melakukan konfirmasi, pihak kepolisian membenarkan adanya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Di tempat kejadian, ditemukan barang bukti berupa beberapa paket sabu-sabu yang berada di sekitar bangunan rumah yang belum selesai. Selain itu, dua orang pelaku awalnya diamankan, kemudian disusul dua pelaku lainnya pada malam yang sama di lokasi berbeda namun masih terkait.

Salah satu terduga pelaku mengaku tertangkap saat membawa narkotika karena kendaraannya mengalami kerusakan (mogok), sehingga memudahkan aparat melakukan penindakan.

Untuk menjaga transparansi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, proses penangkapan dan pemeriksaan turut didampingi oleh Ketua RT setempat.

Identitas Terduga Pelaku:

1. Inisial P

2. Inisial J

3. Inisial M

4. Inisial N

Barang Bukti yang Diamankan:

3 paket narkotika jenis sabu-sabu

2 unit sepeda motor:

Honda Vario warna hitam

Honda Supra warna hitam

1 bilah senjata tajam (pisau)

1 buah obeng

1 buah dompet

Saat ini, keempat terduga masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap kemungkinan keterlibatan lain, termasuk kaitannya dengan peredaran narkoba dan aksi massa yang terjadi sebelumnya di wilayah Panipahan.**/Andri

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *